STABAT | GALOBAL SUMUT - Penyidik
Kejaksaan Negeri Stabat memeriksa Secara intensif enam pegawai negeri sipil
(PNS) di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dalam kasus
dugaan korupsi pengadaan alat ukur udara dan laboratorium.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri
Stabat, Ricardo Marpaung di Stabat Minggu (27/4) membenarkan pemeriksaan itu.
Katanya, enam PNS yang diperiksa itu adalah pejabat pembuat komitmen atas
berbagai proyek utamanya adalah proyek pengadaan alat ukur udara
dan laboratorium berinisial HS.
Sementara yang lainnya yaitu Yasir Wagdi selaku pejabat pelaksana teknis
kegiatan tahun 2012 yang lalu berinitial YW, ucapnya.
Sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap PNS di instansi
tersebut yaitu MR, BS, FA.
'Mereka itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat ukur udara dan
laboratorium 2011-2012,' terang Ricardo.
Sementara menyangkut dengan kerugian negara
terhadap dugaan korupsi tersebut masih dilakukan perhitungan oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK). "Tersangka terhadap kasus dugaan korupsi ini
sudah ada, namun belum bisa kami publikasikan, masih menunggu berbagai
pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang sudah diagendakan.
“Nanti, kalau sudah pemeriksaan terhadap
saksi selesai seluruhnya, akan kami publikasikan siapa tersangkanya, agar
masyarakat tahu apakah itu rekanan atau pejabat di instansi tersebut,”
katanya.(Red)
Kepala Kejaksaan Negeri Stabat Henderi Kepada sejumlah wartawan membenarkan
bahwa Pihaknya ada menangani dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Langkat.(Red)
Posting Komentar
Posting Komentar