0
STABAT | GALOBAL SUMUT - Penyidik Kejaksaan Negeri Stabat memeriksa Secara intensif enam pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat ukur udara dan laboratorium.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Stabat, Ricardo Marpaung di Stabat Minggu (27/4) membenarkan pemeriksaan itu. Katanya, enam PNS yang diperiksa itu adalah pejabat pembuat komitmen atas berbagai proyek  utamanya  adalah proyek pengadaan alat ukur udara dan laboratorium berinisial HS.
Sementara yang lainnya yaitu Yasir Wagdi selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan tahun 2012 yang lalu berinitial YW, ucapnya. 
Sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap PNS di instansi tersebut yaitu MR, BS, FA.
'Mereka itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat ukur udara dan laboratorium 2011-2012,' terang Ricardo.
Sementara menyangkut dengan kerugian negara terhadap dugaan korupsi tersebut masih dilakukan perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Tersangka terhadap kasus dugaan korupsi ini sudah ada, namun belum bisa kami publikasikan, masih menunggu berbagai pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang sudah diagendakan.
“Nanti, kalau sudah pemeriksaan terhadap saksi selesai seluruhnya, akan kami publikasikan siapa tersangkanya, agar masyarakat tahu apakah itu rekanan atau pejabat di instansi tersebut,” katanya.(Red)
Kepala Kejaksaan Negeri Stabat Henderi Kepada sejumlah wartawan membenarkan bahwa Pihaknya ada menangani dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.(Red)

Posting Komentar

Top