MEDAN
| GLOBALSUMUT-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengadakan forum diskusi dengan
tema "Pentingnya keberadaan Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Pers", Rabu (9/7/2014) malam.
Acara forum diskusi yang diadakan di Resto Penang Corner, Jalan Dr Mansyur Medan ini dihadiri oleh perwakilan organiasi jurnalis seperti Ikatan Jurnalis Perempuan (IJP), Ikatan Wartawan Hukum (IKHWAH) Sumut dan beberapa wartawan baik cetak, radio, TV dan online.
Kordinator Advokasi AJI Medan Agus Perdana mengatakan, pembentukan LBH Pers ini didasari banyaknya wartawan yang mengalami aksi kekerasan dalam menjalani peliputan.
"LBH Pers ini merupakan organisasi independent dan bukan dibawah naungan AJI. Hal yang mendasar adalah ketika teman-teman kita terkena kekerasan, kita hanya bisa demo, setelah itu, isunya hilang," ujarnya.
Dikatakannya, dengan dibentuknya lembaga bantuan hukum ini bisa menambah solidaritas bagi kalangan wartawan se Kota Medan.
"Pembentukan LBH Pers ini nantinya bisa membuat harkat dan martabat wartawan tidak diremehkan oleh orang yang anti dengan wartawan," katanya.
Salah seorang pengacara, Gindo mengaku banyaknya kekerasan fisik, psikis, sexual terhadap jurnalis, sudah saatnya LBH Pers ini dibentuk.
"Sangat banyak kasus kekerasan yang dialami jurnalis tapi tahu dimana ujung penyelesaiannya. Jurnalis mempunyai hak dan kewajiban,ini juga bentuk solidaritas jurnalis," ujarnya.
Ia mengaku, dengan adanya LBH ini diharapkan mampu membangun komitmen para jurnalis dalam melakukan perjuangan terhadap penindasan yang dirasakan para wartawan.
"Hal yang paling penting adalah pembangunan komitmen kepada rekan rekan jurnalis dalam membentuk LBH ini. Dan komitmen sama-sama berjuang terhadap nasib para jurnalis yang mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.
Mediator Non Letigasi Junalis Tengku Zianuddin mengatakan tidak ada alasan untuk menolak LBH Pers.
"Rentannya para jurnalis ini dari kekerasan makanya wartawan ini butuh LBH. Wartawan bisa menjadi tempat mengadu, bagi orang yang tidak suka bilang wartawan dibilang sumber fitnah. Nah, ini saatnya LBH Pers ada,"katanya.
Mantan Ketua AJI Medan periode 2003-2005 Darma Lubis mengaku, LBH Pers ini bukan barang baru, melainkan sudah pernah dibentuk pada Tahun 2003. Namun, saat itu banyak dinamika lapangan dan faktor eksternal lainnya.
"Satu hal yang tidak kita miliki dalam LBH Pers adalah mediasi bersertifikat. Dan ini tidak dimiliki LBH Pers Padang dan Jakarta. Adanya mediasi non ligitimatif ini pertama dalam LBH Pers, kita bisa melihat sisi ligitimatif dan non ligitimatif," ujarnya
Ia juga menyampaikan harapanya dengan dibentuknya LBH Pers ini.
"Semoga semua pihak menyadari LBH pers itu penting bagi wartawan. Ketika kita membentuk ini banyak wartawan yang bergabung," ujarnya. (GS-01)
Acara forum diskusi yang diadakan di Resto Penang Corner, Jalan Dr Mansyur Medan ini dihadiri oleh perwakilan organiasi jurnalis seperti Ikatan Jurnalis Perempuan (IJP), Ikatan Wartawan Hukum (IKHWAH) Sumut dan beberapa wartawan baik cetak, radio, TV dan online.
Kordinator Advokasi AJI Medan Agus Perdana mengatakan, pembentukan LBH Pers ini didasari banyaknya wartawan yang mengalami aksi kekerasan dalam menjalani peliputan.
"LBH Pers ini merupakan organisasi independent dan bukan dibawah naungan AJI. Hal yang mendasar adalah ketika teman-teman kita terkena kekerasan, kita hanya bisa demo, setelah itu, isunya hilang," ujarnya.
Dikatakannya, dengan dibentuknya lembaga bantuan hukum ini bisa menambah solidaritas bagi kalangan wartawan se Kota Medan.
"Pembentukan LBH Pers ini nantinya bisa membuat harkat dan martabat wartawan tidak diremehkan oleh orang yang anti dengan wartawan," katanya.
Salah seorang pengacara, Gindo mengaku banyaknya kekerasan fisik, psikis, sexual terhadap jurnalis, sudah saatnya LBH Pers ini dibentuk.
"Sangat banyak kasus kekerasan yang dialami jurnalis tapi tahu dimana ujung penyelesaiannya. Jurnalis mempunyai hak dan kewajiban,ini juga bentuk solidaritas jurnalis," ujarnya.
Ia mengaku, dengan adanya LBH ini diharapkan mampu membangun komitmen para jurnalis dalam melakukan perjuangan terhadap penindasan yang dirasakan para wartawan.
"Hal yang paling penting adalah pembangunan komitmen kepada rekan rekan jurnalis dalam membentuk LBH ini. Dan komitmen sama-sama berjuang terhadap nasib para jurnalis yang mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.
Mediator Non Letigasi Junalis Tengku Zianuddin mengatakan tidak ada alasan untuk menolak LBH Pers.
"Rentannya para jurnalis ini dari kekerasan makanya wartawan ini butuh LBH. Wartawan bisa menjadi tempat mengadu, bagi orang yang tidak suka bilang wartawan dibilang sumber fitnah. Nah, ini saatnya LBH Pers ada,"katanya.
Mantan Ketua AJI Medan periode 2003-2005 Darma Lubis mengaku, LBH Pers ini bukan barang baru, melainkan sudah pernah dibentuk pada Tahun 2003. Namun, saat itu banyak dinamika lapangan dan faktor eksternal lainnya.
"Satu hal yang tidak kita miliki dalam LBH Pers adalah mediasi bersertifikat. Dan ini tidak dimiliki LBH Pers Padang dan Jakarta. Adanya mediasi non ligitimatif ini pertama dalam LBH Pers, kita bisa melihat sisi ligitimatif dan non ligitimatif," ujarnya
Ia juga menyampaikan harapanya dengan dibentuknya LBH Pers ini.
"Semoga semua pihak menyadari LBH pers itu penting bagi wartawan. Ketika kita membentuk ini banyak wartawan yang bergabung," ujarnya. (GS-01)
Posting Komentar
Posting Komentar