0
TANJUNG BALAI  | GLOBAL SUMUT- keluarga besar pengusaha beras DT AA km 9 kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan yang bernama Pai pin pin (27) warga Tanjungbalai ada membuat surat pernyataan memeluk agama islam di tanda tangani diatas materai dan para saksi yang di keluarkan oleh Badan kemakmuran Musholla Nurul Ihsan Gg Aman Lk XII Kelurahan Pulau Simardan  Tanjungbalai yang di Syahkan Ketua (BKM) Sopyan Hadi Samosir di  bubuhi tanda tangan dan Cap Stempel juga di ketahui pejabat setempat yang berwenang  (Lurah) di mana pernyataan tersebut di pergunakan Pai pin pin sebagai syarat untuk menikahi Wanita Muslim bernama Kamelia  (24) warga Simpang kawat Asahan pada 11 juni 2011 lalu.        
Mendapat informasi ini, Tim Andalas yang tergabung dari beberapa LSM dan ormas Islam FPI serta Himpunan pemuda Islam Tanjungbalai mencoba menemui pihak terkait tepat nya di Km 9, di depan perkuburan warga Tiong Hua salah satu perusahaan produksi Beras terbesar di Asahan atau biasa di kenal masyarakat dengan sebutan kilang DT AA, disini Tim berhasil memperoleh keterangan dari salah seorang keluarga Pai pin pin yang berinisial (AD).pada pertemuan itu Tim mempertanyakan status kejelasan agama yang di anut oleh Pai pin pin, spontan di jawab (AD) '' setahu saya Pai pin pin sejak lahir sampai dengan sekarang tidak pernah meninggalkan agama yang di anut nya agama Budha mungkin lebih pintaran saya (yang masih menganut agama budha) mengucap dua kalimat Syahadat, Seraya memperagakan di hadapan Tim,lebih lanjut ketika di pertanyakan dengan pernyataan yang di buat mengaku memeluk agama Islam untuk menikah dengan wanita Muslim, dengan lantang di jawab pernyataan itu Aspal (asli tapi palsu) Sembari menjelaskan '' jaman ini seperti pepatah dulu mana ada buaya menolak bangkai. mereka berdua itu sudah sering saya ingatkan tapi  tidak direspon, Malah pernah sudah dua kali kepergok saya berduaan berhubungan intim di kilang . Dari semua ungkapan- ungkapan yang di jelaskan (AD), Tim menila kejadian ini adalah perbuatan yang mengundang SARA karena demi kepentingan pribadi agama islam di manfaatkan serta di lecehkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,'' jika hal ini terus di biarkan mungkin kedepan nya masih banyak Pai pin pin yang sama akan melakukan perbuatan serupa.'' kata salah seorang tokoh agama islam Desa Kecamatan simpang Empat.                    
Ketua Front pembela Islam kota Tanjungbalai Surya Abdi Lubis (Oshama)  setelah mengetahui kejadian itu dan mendengar rekaman hasil Investigasi, kepada wartawan minggu (20/7)  mengatakan.''  Akan membawa permasalahan ini ke rana hukum.menyurati ketua FPI  Habib Rizik Syihab ketua MUI di jakarta dan kementruan Agama   Karena yang kita permasalahkan bukan masalah pernikahan saja, tapi masalah dia mempermainkan agama karena  islam bukan untuk di manfaatkan juga di lecehkan," Tegas Oshama.
       
Senada Ustazd Imran Bhakti panjaitan Tokoh Agma Islam Kota tanjungbalai mengecam keras, atas kelakuan Pai pin pin yang telah memicu amarah umat Islam yang telah mengetahui kejadian ini. Dan, kelakuan pai pin pin bisa saja ditiru orang lain, karena dengan mudahnya menikahi wanita Muslim.'' Jelas Imran Bhakti.
      
"Dia bisa nikah dengan kamelia, awalnya karena sudah hamil hal itu terbukti dari hasil keterangan keluarga Pai pin pin (AD) yang terekam mengatakan sudah dua kali mempergoki nya melakukan perbuatan layak nya suami istri di kilang dan mungkin karena desakan keluarga Kamelia, Pai pin pin ber pura - pura bertanggung jawab dengan cara memeluk agama Islam menikahi Kamelia, Lantas Setelah mendapatkan Kamelia, dia dengan entengnya tanpa merasa seperti tidak punya beban menganut Agama Dualisme ," pungkas nya.                                      
"Kita berharap kepada para penegak hukum  dan masyarakat yang menaganut Agama Islam di seluruh Indonesia Khus nya Tanjungbalai dan Asahan jangan menyepelekan kasus ini, karena ini masalah akidah," tutup Al Ustazd.  (Tim)                                                       

Posting Komentar

Top