0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Limbah PT. Putri Indah Gabion Belawan dilaporkan nelayan ke Walikota Medan. Limbah perusahaan ekport hasil laut yang disalurkan ke laut Beawan itu dituding sebagai biang kerok pencemaran laut. Rabu (13/8/2014).
            
“Kami harap agar walikota Medan Dzulmi Eldin dan DPRD Medan menindak PT. Putri Indah yang menyalurkan limbah industrinya ke laut Belawan. Limbah perusahaan eksport itu tentunya meracuni air laut yang dikhawatirkan dapat menghambat perkembang biakan ikan”.
             
Demikian dikatakan Nelayan Pekan Labuhan Ahmad saat ditemui di tempat kediamannya di lingkungan 23 Pekan Labuhan. Rabu (13/8/2014).
             
Nelayan juga berharap adanya tindakan tegas dari Komisi-B DPRD Medan. “Kami (nelayan-red) juga berharap agar wakil-wakil kami yang duduk di gedung Dewan (Komisi-B DPRD Medan-red) mau mendengarkan keluhan nelayan dan menindaklajutinya sampai tuntas”. Harap bapak 3 orang putra itu.  
            
PT. Putri Indah Gabion Belawan yang beroperasi mencapai puluhan tahun tersebut tak takut atas pelanggaran yang dilakukannya. Buang limbah ke parit umum yang selanjutnya ke laut Belawan merupakan hal yang biasa.
            
PT. Putri Indah disebut-sebut milik warga asing (Singapore-red). Perusahaan yang 1 ini bayar upah pekerja dibawah UMK, alasannya Buruh Harian Lepas (BLH). Selain itu, kesewenangan perusahaan pekerjanya sering terjadi, sayangnya tak ada pekerja yang berani mengadukan ulah perusahaan tersebut.
           
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban kecelakaan kerja Sania (21) yang dihatam angkutan barang PT. Putri Indah sampai sekarang belum tau nasibnya, sekalipun  pihak perusahaan tak peduli, korban tak berani mengadukan nasib yang menimpa dirinya itu ke pihak pemerintah yang terkait.
             
Manager PT. Putri Indah Gabion Belawan Ah Wey hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi tidak dapat dikonfirmasi. [mn/bu].

Posting Komentar

Top