0
BBM Rp.423.447.860,00 Belum Dapat di Petanggungjawabkan.

LABURA | GLOBAL SUMUT-Pemerintah Kbupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) menganggarkan  anggaran peningkatan pengelolaan persampahan Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamaan Kabupaten Labura sebesar Rp.2.710.512.500,00.
Dalam anggaran yang telah digelontorkan dari DAU TA 2013 itu untuk kegiatan , penyediaan alat kebersihan dan peralatan sebesar Rp.319.896.000, penyediaan Bahan Bakar Minyak sebesar Rp.725.266.500 , Honorarium petugas Kebersihan buruh harian sebesar Rp.1.314.690.000, jasa pelayanan kebersihan sebesar Rp.16.820.000, biaya asuransi jamsostek sebesar Rp.170.040.000, honorarium pegawai tidak tetap sebesar Rp.163.800.000.
Dalam pelaksanakan kegiatan peningkatan pengelolaan persampahan yang ditampung dalam sumber dana  DAU TA 2013 sebesar Rp 2.710.612.500 dan realisasi sebesar Rp.2.687.212.000 untuk delapan kegiatan itu, diduga untuk biaya BBM sebesar Rp. 725.266.500,  sekitar Rp.423.447.860 diduga belum dapat dipertnggungjawabkab bukti penggunaan anggaran itu oleh pihak bendahara pengeluaran dinas pasar kebersihan dan pertamanan.
Menurut informasi yang diperoleh dari Salah seorang sumber,  yang tidak mau menyebutkan jati dirinya pada GS mengatakan , sesuai dengan hasil pemeriksaan pihak inspektorat Labura, memang benar ditemukan adanya anggaran BBM itu sebesar Rp.423.447.860 belum bisa dipertanggungjawab bendahara pengeluaran bukti penggunaannya dari anggaran sebesar Rp.725.266.500.
Namun dari jumlah anggaran peningkatan pengelolaan persampahan sebesar Rp.2.710.512.500 dan terealisasi sebesar Rp.2.687.212.000 atau sekira 99,14 % dari anggaran, tetapi dalam penjabarannya mengapa menjadi sebesar Rp.2.459.892.500??? .
Ketika GS mencoba menkonfirmasi bendahara pengeluaran dinas pasar kebersihan dan Petamanan Labura, terkait anggaran yang belum dapat dipertanggungjawabkan bukti penggunaan anggaran BBM itu, belum berhasil dikonfirmasi, Seni(25/8)
Roy tokoh Pemuda Labura angkat bicara terakit dugaan korupsi Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan Labura, Roy menuding Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Labura, Khairul Saleh Hasibuan , tidak mengerti tentang Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2004.  Juga tidak mencerminkan tatanan misi pemerintahan kabupaten Labura yang menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan Labura ,Khairul Saleh Hasibuan belum berhasil dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM.
Sekedar mengingat Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Labura realisasikan dana anggaran sebesar R.22.736.137.708 ,TA 2013  yang diperuntukkan untuk dua kegiatan yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung .(Andika Sirait/Labura)

Posting Komentar

Top