LABURA| GLOBAL SUMUT-Satuan Kerja Perangkat  Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ,Provinsi Sumatera Utara (Provsu), serap
anggaran sebesar Rp. 262.995.399.522,00 TA 2013 untuk belanja langsung dan belanja tidak
langsung . Hal itu terlihat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Perubahan
APBD No.15 Tahun 2013 , tentang penjabaran perubahan APBD.
Dalam ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD  dengan jumlah dana DPA-SKPD/DPPA-SKPD/DPAL-SKPD
sebesar Rp. 262.995.399.522,00  pada
jilid (I), sesuai  ringkasan SPD dengan
rincian dan nomor SPD  yang sudah
terserap sebsar Rp.261.954.399.522,00 pada jilid(II), sehingga sisa dana yang
belum di SPD-kan jilid I-II sebesar Rp.1.050.000.000,00.
Sesuai dengan ringkasan sasaran
anggaran  dan ringkasan belanja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan TA 2013 , 
yaitu, belanja UP/GU sebesar Rp.3.548.029.428,00, belanja TU sebesar
Rp.3.121.824.250,00, belanja langsung (LS) pembayaran gaji dan tunjangan
Rp.187.465.570.641,00, belanja LS pengadaan barang dan jasa
Rp.12.145.944.917,00 jumlah Rp.206.281.369.236,00 jilid (III), serta sisa SPD
yang belum diterbitkan , belum dibelanjakan jilid II dan III(II-III) sebesar
Rp.55.664.030.286,00 tertanggal 20 Desember 2013 yang lalu. 
 Dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa  rehabitasi sedang dan berat ruang kelas  sekolah yang terealisasi  dananya sebesar Rp.7.541.834.200,00 atau 100%
dari anggaran yang tersedia Rp.7.541.834.200,00 , keluaran dari kegiatan itu ,
terpeliharanya  ruang kelas sekolah , 1
paket rehabilitasi kantor sekolah yang bersumber dari dana APBD, dan  147 ruang kelas SD ( Rusak sedang) yang
bersumber dana dari DAK TA 2013 yang masing –masing sekolah mendapat dana rehab
untuk dua ruang kelas.
Serta 11 ruang kelas SMP(rusak
sedng ) yang juga sumber dananya dari DAK 2013 , masing –masing sekolah
mendapat rehab ruang kelas satu ruangan, dan hanya dua sekolah SMP yang
mendapat dana rehabilitasi dua ruangan .
Untuk pengadaan perabotan
perpustakaan  tingkat SD sebesar
Rp.195.000.000,00 atau 100% dari anggaran Rp.195.000.000,00 untuk 14 set dan
satu set perabotan perpustakaan SMP yang sumber dananya dari dana DAK TA 2013 .
Untuk tingkat SMA penambahan
ruang kelas  merealisasikan anggaran
sebesar Rp.896.391.000,00 atau 99,60 % dari jumalh anggaran sebesar
Rp.900.000.000,00  untuk pembangunan
ruang kelas baru sebanyak 6 ryang kelas baru yang bersumber dari dana APBD TA
2013.
Untuk pembangunan
laboratorium  dan ruang Praktikum
merealisasikan dana sebesar Rp.1.756.800.000,00 atau  100 % dari anggaran Rp.1.756.800.000,00 ,
dari anggaran tersebut menghasilkan laboratorium tempat praktik sekolah  yaitu 3 unit pembangunan laboratorium SMA
sumber dana DAK 2013  masing-masing satu
ruangan aboratorium , 6 unit laboratorium untuk SMK  sumber dana DAK 2013  masing –masing satu unit ruang laboratorium .
Dan pembangunan perpustakaan  sekolah dengan merealisasikan anggaran
sebesar Rp.1.356.787.500,00  atau 100 %
dari anggaran sebesar Rp.1.356.787.500,00 , 3 unit  ruang pembangunan nperpustakaan  masing masing 1 ruang untuk 3 sekolah  SMA, dan untuk tingkat SMK mendapat
pembangunan satu ruang perpustakan untuk 3 SMK. Dan pengadaan alat praktek  peraga meralisasikan dana  sebesar Rp.2.858.891.000,00 atau  99,16 % dari anggaran.2.883.000.000,00,
dari  jumlah anggaran itu digunakan
sebahagian untuk 16 paket peralatan 
laboratorium SMA  sumber
danan  DAK TA 2013 dan 14 paket untuk
paralatan laboratorium SMK  sumber dana
DAK 2013 .
Untuk kegiatan rehabilitasi
sedang dan berat  ruang kelas
sekolah  merealisasikan dana sebesar
Rp.1.857.090.000,00 atau 99,82 % dari jumalh anggaran sebesar
Rp.1.860.527.500,00, yaitu 14 ruang kelas SMA dan masing masing sekolah SMA
yang mendapat 1 ruang , 2 ruang ,3 ruang . Dan 
16 ruang kelas SMK yang masing masing sekolah SMK mendapat 2 ruang da 3
ruang, sumber dana untuk kegiatan rehabilitasi ruang rusak sedang dan berat
untuk tingkat SMA dan SMK yang bersumber dana DAK TA 2013.
 Dari seluruh kegiatan pengadaan barang dan
jasa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dipimpin
Drs.Ismael Hasibuan,MM (Kadis) ,  untuk
pembangunan laboratorium , perpustakaan ,rehabiltasi ruang kelas rusak sedang
dan berat serta pembangunan ruang kelas baru . Dari hasil investigasi
dilapangan  terkait pembangunan ruang
kelas baru , pembangunan laboratorium dan rehabiltasi ruang kelas tingkat SD
yang bersumber dari dana DAK dan APBD TA 2013, sekolah yang mendapat dana
rehablitasi dan pembangunan laboratorium, diduga Kepsek  yang menerima dana rehabiltasi dan
pembangunan Runag Kelas Baru (RKB) dan pembangunan Laboratorium hanyalah “
Tumbal”.
Pasalnya , menurut pengakuan
sejumlah Kepsek yang mendapat dana rehabiltasi itu, bahwa yang melaksanakan
pembangunan ruang kelas baru dan rehabiltasi rusak sedang dan berat ruang kelas
dikerjakan oleh pihak ke tiga “ Rekanan kontraktor”. Pihak sekolah hanya
menandatangani berkaas yang telah disediadakan oleh oknum-oknum dinas
pendidikan.
“ Uang pembangunan RKB dan
pembangunan peralatan perpustakaan serta pembangunan laboratorium , rehabiltasi
rusak sedang dan berat ruang kelas , dikirim ke rekening sekolah dari keuangan
, namun yang melaksanakan pekerjaan tersebut pihak ketiga  “ rekanan kontraktor”  yang telah dihunjuk Disdikbud tingkat II
Kabupaten Labura”
Kalau pun pekerjaan untuk
pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan peralatan laboratorim  rehabiltasi ruang kelas itu, seharusnya
Kepsek atau pihak sekolah mendapat dana pembangunan itu harus membuat surat
pernyataan ,yang berbunyi “ Bahwa pihak sekolah tidak mampu untuk melaksanakan
pembangunan laboratorium dan pengadaan peralatan Laboratorium, serta
rehabiltasi ruang kelas rusak sedang dan rusak berat” .
Hasil investigasi di SMK Swasta
yang berada di seputaran kota Aek Kanopan, Kepsek tersebut mengatakan pada GS, bahwa
yang melaksanakan pembangunan laboratorium itu ,dikerjakan oleh pihak ke tiga”
Rekanan ,kontraktor”. Kepsek SMK tersebut diduga terlihat “ seakan-akan”
menutupi pola permainan  pihak sekolah
untuk mendapatkan dana yang dikucurkan setiap sekolah.
“ saya rasa , bapak-bapak sudah
mengetahui “pola  permaianan" dana DAK itu. Ketika ditanyakan , apakah pihak
sekolah ada membuat suatu surat pernyataan yang mengatakan ketidakmampuan
pihak sekolah untuk melaksanakan pembangunan laboratorium sekolah? Lalu Kepsek
mengakui tidak ada membuat surat pernyataan itu.”
Tim investigasi meminta pihak
penegak hukum agar menelusuri anggaran dana DAK 2013 untuk Dinas Pendidikan dan
kebudayaan Kabupaten Labura , untuk dana rehabilitasi ruang kelas rusak sedang
dan berat, serta pembangunan labortorium dan pengadaan peralatan  alat peraga . 
diduga kuat anggaran dana DAK TA 2013 untuk pembangunan itu” bocor “
kekantong oknum-oknum yang berjiwa “ Korupsi”  .
 Tim investigas GS belum mengkonfirmasi
Drs. Ismael Hasibuan ,MM , terkait anggaran pembangunan ruang kelas baru, rehabiltasi,
laboratorium  peralatan laborataorium .(
SAS/LABURA)
 
 

Posting Komentar
Posting Komentar