0
LABURA| GLOBAL SUMUT-Satuan Kerja Perangkat  Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ,Provinsi Sumatera Utara (Provsu), serap anggaran sebesar Rp. 262.995.399.522,00 TA 2013 untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung . Hal itu terlihat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Perubahan APBD No.15 Tahun 2013 , tentang penjabaran perubahan APBD.
Dalam ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD  dengan jumlah dana DPA-SKPD/DPPA-SKPD/DPAL-SKPD sebesar Rp. 262.995.399.522,00  pada jilid (I), sesuai  ringkasan SPD dengan rincian dan nomor SPD  yang sudah terserap sebsar Rp.261.954.399.522,00 pada jilid(II), sehingga sisa dana yang belum di SPD-kan jilid I-II sebesar Rp.1.050.000.000,00.
Sesuai dengan ringkasan sasaran anggaran  dan ringkasan belanja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TA 2013 ,  yaitu, belanja UP/GU sebesar Rp.3.548.029.428,00, belanja TU sebesar Rp.3.121.824.250,00, belanja langsung (LS) pembayaran gaji dan tunjangan Rp.187.465.570.641,00, belanja LS pengadaan barang dan jasa Rp.12.145.944.917,00 jumlah Rp.206.281.369.236,00 jilid (III), serta sisa SPD yang belum diterbitkan , belum dibelanjakan jilid II dan III(II-III) sebesar Rp.55.664.030.286,00 tertanggal 20 Desember 2013 yang lalu.
 Dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa  rehabitasi sedang dan berat ruang kelas  sekolah yang terealisasi  dananya sebesar Rp.7.541.834.200,00 atau 100% dari anggaran yang tersedia Rp.7.541.834.200,00 , keluaran dari kegiatan itu , terpeliharanya  ruang kelas sekolah , 1 paket rehabilitasi kantor sekolah yang bersumber dari dana APBD, dan  147 ruang kelas SD ( Rusak sedang) yang bersumber dana dari DAK TA 2013 yang masing –masing sekolah mendapat dana rehab untuk dua ruang kelas.
Serta 11 ruang kelas SMP(rusak sedng ) yang juga sumber dananya dari DAK 2013 , masing –masing sekolah mendapat rehab ruang kelas satu ruangan, dan hanya dua sekolah SMP yang mendapat dana rehabilitasi dua ruangan .
Untuk pengadaan perabotan perpustakaan  tingkat SD sebesar Rp.195.000.000,00 atau 100% dari anggaran Rp.195.000.000,00 untuk 14 set dan satu set perabotan perpustakaan SMP yang sumber dananya dari dana DAK TA 2013 .
Untuk tingkat SMA penambahan ruang kelas  merealisasikan anggaran sebesar Rp.896.391.000,00 atau 99,60 % dari jumalh anggaran sebesar Rp.900.000.000,00  untuk pembangunan ruang kelas baru sebanyak 6 ryang kelas baru yang bersumber dari dana APBD TA 2013.
Untuk pembangunan laboratorium  dan ruang Praktikum merealisasikan dana sebesar Rp.1.756.800.000,00 atau  100 % dari anggaran Rp.1.756.800.000,00 , dari anggaran tersebut menghasilkan laboratorium tempat praktik sekolah  yaitu 3 unit pembangunan laboratorium SMA sumber dana DAK 2013  masing-masing satu ruangan aboratorium , 6 unit laboratorium untuk SMK  sumber dana DAK 2013  masing –masing satu unit ruang laboratorium .
Dan pembangunan perpustakaan  sekolah dengan merealisasikan anggaran sebesar Rp.1.356.787.500,00  atau 100 % dari anggaran sebesar Rp.1.356.787.500,00 , 3 unit  ruang pembangunan nperpustakaan  masing masing 1 ruang untuk 3 sekolah  SMA, dan untuk tingkat SMK mendapat pembangunan satu ruang perpustakan untuk 3 SMK. Dan pengadaan alat praktek  peraga meralisasikan dana  sebesar Rp.2.858.891.000,00 atau  99,16 % dari anggaran.2.883.000.000,00, dari  jumlah anggaran itu digunakan sebahagian untuk 16 paket peralatan  laboratorium SMA  sumber danan  DAK TA 2013 dan 14 paket untuk paralatan laboratorium SMK  sumber dana DAK 2013 .
Untuk kegiatan rehabilitasi sedang dan berat  ruang kelas sekolah  merealisasikan dana sebesar Rp.1.857.090.000,00 atau 99,82 % dari jumalh anggaran sebesar Rp.1.860.527.500,00, yaitu 14 ruang kelas SMA dan masing masing sekolah SMA yang mendapat 1 ruang , 2 ruang ,3 ruang . Dan  16 ruang kelas SMK yang masing masing sekolah SMK mendapat 2 ruang da 3 ruang, sumber dana untuk kegiatan rehabilitasi ruang rusak sedang dan berat untuk tingkat SMA dan SMK yang bersumber dana DAK TA 2013.
 Dari seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dipimpin Drs.Ismael Hasibuan,MM (Kadis) ,  untuk pembangunan laboratorium , perpustakaan ,rehabiltasi ruang kelas rusak sedang dan berat serta pembangunan ruang kelas baru . Dari hasil investigasi dilapangan  terkait pembangunan ruang kelas baru , pembangunan laboratorium dan rehabiltasi ruang kelas tingkat SD yang bersumber dari dana DAK dan APBD TA 2013, sekolah yang mendapat dana rehablitasi dan pembangunan laboratorium, diduga Kepsek  yang menerima dana rehabiltasi dan pembangunan Runag Kelas Baru (RKB) dan pembangunan Laboratorium hanyalah “ Tumbal”.
Pasalnya , menurut pengakuan sejumlah Kepsek yang mendapat dana rehabiltasi itu, bahwa yang melaksanakan pembangunan ruang kelas baru dan rehabiltasi rusak sedang dan berat ruang kelas dikerjakan oleh pihak ke tiga “ Rekanan kontraktor”. Pihak sekolah hanya menandatangani berkaas yang telah disediadakan oleh oknum-oknum dinas pendidikan.
“ Uang pembangunan RKB dan pembangunan peralatan perpustakaan serta pembangunan laboratorium , rehabiltasi rusak sedang dan berat ruang kelas , dikirim ke rekening sekolah dari keuangan , namun yang melaksanakan pekerjaan tersebut pihak ketiga  “ rekanan kontraktor”  yang telah dihunjuk Disdikbud tingkat II Kabupaten Labura”
Kalau pun pekerjaan untuk pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan peralatan laboratorim  rehabiltasi ruang kelas itu, seharusnya Kepsek atau pihak sekolah mendapat dana pembangunan itu harus membuat surat pernyataan ,yang berbunyi “ Bahwa pihak sekolah tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan laboratorium dan pengadaan peralatan Laboratorium, serta rehabiltasi ruang kelas rusak sedang dan rusak berat” .
Hasil investigasi di SMK Swasta yang berada di seputaran kota Aek Kanopan, Kepsek tersebut mengatakan pada GS, bahwa yang melaksanakan pembangunan laboratorium itu ,dikerjakan oleh pihak ke tiga” Rekanan ,kontraktor”. Kepsek SMK tersebut diduga terlihat “ seakan-akan” menutupi pola permainan  pihak sekolah untuk mendapatkan dana yang dikucurkan setiap sekolah.
“ saya rasa , bapak-bapak sudah mengetahui “pola  permaianan" dana DAK itu. Ketika ditanyakan , apakah pihak sekolah ada membuat suatu surat pernyataan yang mengatakan ketidakmampuan pihak sekolah untuk melaksanakan pembangunan laboratorium sekolah? Lalu Kepsek mengakui tidak ada membuat surat pernyataan itu.”
Tim investigasi meminta pihak penegak hukum agar menelusuri anggaran dana DAK 2013 untuk Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Labura , untuk dana rehabilitasi ruang kelas rusak sedang dan berat, serta pembangunan labortorium dan pengadaan peralatan  alat peraga .  diduga kuat anggaran dana DAK TA 2013 untuk pembangunan itu” bocor “ kekantong oknum-oknum yang berjiwa “ Korupsi”  .
 Tim investigas GS belum mengkonfirmasi Drs. Ismael Hasibuan ,MM , terkait anggaran pembangunan ruang kelas baru, rehabiltasi, laboratorium  peralatan laborataorium .( SAS/LABURA)

Posting Komentar

Top