0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Belasan juru parkir liar didiamankan polisi dari sejumlah lokasi di Medan, Jumat (26/9). Seorang di antaranya didapati membawa uang tunai Rp27,4 juta.

"Hari ini kami mengamankan 14 orang juru parkir yang tidak dilengkapi izin. Seorang di antaranya ternyata membawa uang tunai sekitar Rp27.460.000 di sakunya. Kami masih memeriksa asal uang itu, apakah hasil dari tindak kejahatan atau tidak," kata Kasatsabhara Polresta Medan Kompol Tris Lesmana Zeviansyah.

Juru parkir yang membawa bergepok-gepok uang tunai itu diketahui bernama Erlindo Sinyo (48). Laki-laki lajang asal Pekanbaru Riau ini menetap di Gang Mantri, Kampung Aur, Medan.

Berdasarkan pengakuan Erlindo, uang Rp27,4 juta itu dia kumpulkan selama 10 tahun menjadi juru parkir di Jalan Pandu Baru, Medan. Selama bertahun-tahun dia  seluruh penghasilannya itu di kantongnya.

Dia mengaku terus membawa uang itu dengan alasan agar mudah menggunakannya jika nanti dia benar-benar membutuhkannya. "Kalau aku sakit, kan tinggal mengeluarkannya," aku Erlindo.

Kenapa uang itu tidak disimpan di bank? Erlindo mengaku tidak tahu dengan sistem perbankan. Saat petugas kepolisian menawarkan bantuan mengantarkannya ke bank untuk membuka rekening, dia menolak.

Erlindo diamankan petugas Sabhara di Jalan Pandu Baru, tempatnya biasa menjaga parkir. Laki-laki yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan Kota Medan ini digelandang petugas karena tidak dapat menunjukkan surat tugasnya sebagai juru parkir.

"Kartuku sedang diurus sama koordinator," jawabnya saat ditanya izin parkirnya. (red)

Posting Komentar

Top