0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat resmi lantik 35 anggota DPRD terpilih  Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) masa bhakti 2014-2019 di gedung paripurna DPRD Labura, yang dihadiri Dandim 0209/LB, Kapolres Labuhanbatu , Kejaksan Negeri Rantauprapat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan seluruh keluarga anggota DPRD terpilih, Kamis(25/9).
 
Dalam pelantikan anggota DPRD terpilih masa bhakti 2014-2019 didominasi 80% wajah pendatang baru diknca legislative. Dari 35 orang anggota DPRD Labura terpilih, hanya seorang wanita DPRD terpilih yakni  Afryanti Simangunsong dari Partai PKPI.
 
Seusai acara pelantikan, sidang paripurna kembali membacakan pimpinan dan wakil pimpinan sementara ketua DPRD, Drs.Ali Tambunan dari Partai Golkar yang memperoleh 6 kursi,  dan wakil ketua DPRD  Edi Susanto dari partai Hanura yang mempeoleh 5 kursi di gedung DPRDLabura.
 
H Kharuddin Syah SE(bupti) dalam sambutannya mengatakan, mengucapkan terimakasih pada anggota DPRD Labura yang telah habis masa baktinya. Serta mengajak para anggota DPRD yang baru dilantik , bergandengan tangan untuk melanjutkan roda pembangunan daerah Kabupaten Labura demi terwujudnya visi dan misi untuk mensejahterakan perekonomian masyarakat.Para anggota DPRD yang telah habis masa baktinya, Pemkab Labura memberikan hadiah cendera mata pada masing-masing anggota DPRD Labura.
 
Hadiah Unjuk Rasa
Pelantikan anggota DPRD terplih  dihadiadi unjuk rasa dari Gabungan mahasiswa, dimana tuntutan mahasiswa agar tida melantik salah seorang anggota DPRD terpilih , dari adearh pemilihan 3, yang tersangkut masalh hokum yang telah ditetapkan oleh pihak Polres Labuhanbatu statusnya sebagai tersangka.
 
Dalam selebaran pernyataan sikap mahasiswa yang bergabung itu mengatakan, 4 tuntutan yaitu, Anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang mewakili rakyat selama lima tahun kedepan  agar melaksanakan tugas, wewenang , serta fungsinya  dalam hal legislasi , budgeting dan pengawasan, Kaolres Labuhanbatu harus segera menindak lanjuti proses hokum terhadap oknum  S anggota DPRD terpilih yang berstatus tersangka sehingga tidak menjadi pertanyaan besar pada masyarakat yang telah memilihnya. Kejari Rantauprapat harus menunda pelantikan anggota DPRD terpilih yang masih terjerat masalh kasus hokum, Meminta pada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan PANWASLu Labura untuk tidak hanya diam dan menutup mata dalam penanganan dan pengawasan  terhadap proses demokrasi  di Labura.
 
Pimpinan aksi yang dipimpin oleh Adian Hasibuan , Rahmad Padlan kordinator lapangan, pengunjuk rasa yang berjumlah 30 orang itu , dating dengan membawa poster-poster dan bendera merah putih, serta alat mengeras suara. Kedatangan pengunjuk rasa yang dating dari arah sebelah kiri gedung , langsung dihadap oleh Satpol PP dan satuan pengamanana dari Polres Labuhanbatu.
 
Pengunjuk rasa memaksa untuk menerobos blockade yang telah disiapkan untuk menuju gedung DPRD Labura yang pada saat itu sedang melaksanakan pelantikan anggota DPRD terpilih. Namun usaha yang dilakukan oleh pengunjukrasa itu tidak berhasil menerobos blokade.
 
Dalam Peliputan pelantikan anggota DPRD terpilih, hanya sebahagian wartawan media cetak dan elektronik yang bisa masuk kedalam ruangan paripurna, walaupun ketua DPRD Labura, mengetuk palu yang mengatakan sidang paripurna tebuka untuk umum . Sehingga , disinyalir peliputanpelantikan anggota DPRD terpilih hanya melihat kedekatan  wartawan  dengan sekwan DPRD. Tetapi, wartwan yang sering meliput kegiatan rapat-rapat di DPRD Labura selama ini tidak mendapat surat undangan atau PIN untuk meliput pelantikan DPRD terpilih.   (Andika Sirait/GS/Labura)

Posting Komentar

Top