0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Aksi demo damai Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (GERBRAkSU) Kamis (09/10/2014 ) di sejumlah Instansi penegak hukum Kejatisu dan Kantor Gubsu hingga berlanjut ke gedung DPRD Sumut, dinyatakan "Darurat Korupsi" sebab melibatkan petinggi di Sumut yakni Gubsu Gatot Pudjonugroho dan Wagubsu HT Ery Nuradi serta kepala daerah kabupaten kota lainnya.
Aksi damai Gerbraksu di Kejatisu langsung diterima Humas Kejatisu Chandra selanjutnya ke DPRD Sumut yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumut H.Ajib Shah beserta para wakil ketua masing-masing dari fraksi Partai gerindra, PDI Perjuangan dan para anggota DPRD Sumut lainnya.

Aksi demo tersebut juga akan berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejakgung RI, dan Komisi III DPR RI di Jakarta pada 14 Oktober 2014 hingga 21 Oktober 2014 guna mendesak penegak hukum untuk berkonsentrasi dalam menangani berbagai pengaduan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Sumut dan kabupaten Kota lainnya.

Saharuddin selaku Kordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (GERBRAKSU) pada wartawan mengatakan, melihat kondisi yang ada merasa prihatin melihat pimpinan Sumut kerap terlilit masalah dugaan korupsi, Ia mendesak pimpinan DPRD Sumut untuk bersikap, 1. Mengagas forum rekonsiliasi antara Gubsu dan Wagubsu jika Issu Pecah kongsi antara keduanya yang telah merebak ditengah-tengah masyarakat Sumut sungguh benar adanya.

Mengagas forum klarifikasi, kordinasi dan konsultasi antara pimpinan DPRD Sumut dengan pihak Kejatisu, Kapoldasu, Pangdam I bukit Barisan dan jika dimungkinkan juga diundang pihak KPK terkait dengan upaya klarifikasi penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang belakangan kerap menjadi sorotan publik termasuk para aktivis di Sumut.

Jika upaya tersebut diatas tidak dapat diupayakan untuk kebaikan dan perbaikan di Sumut maka kami layak menyatakan bahwa Sumut sebaiknya dinyatakan sebagai daerah darurat korupsi oleh KPK RI dan penegak hukumnya sulit dipercaya dalam menaggani persoalan-persoalan korupsi bila menyangkut Kepala daerah setingkat Gubenur, Wakil Gubenur, Walikota/Bupati maupun mitra sejajarnya.

Aksi demo Gerbraksu nantinya akan berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejakgung RI, dan Komisi III DPR RI di Jakarta pada 14 Oktober 2014 hingga 21 Oktober 2014 guna mendesak penegak hukum untuk berkonsentrasi dalam menangani berbagai pengaduan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Sumut dan kabupaten Kota lainnya.(Abu/GS/Mdn).

Posting Komentar

Top