Menerangkan Nurdinsyah simatupang kepada wartawan (25/10) “ Banyak
anggota pengurus yang tergabung di tingkat Kabupaten , Kecamatan ,
Kelurahan dan Desa yang meminta agar kepengurusan Karang Taruna
Kabupaten Labura yang saat ini di ketuai Marwansyah.SH yang juga sebagai
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Labura. Sekretaris
Amin Sag.
Bendahara Yudha Aruan untuk di bubarkan, hal ini bukan tidak beralasan
karena sejak terbentuknya Karang Taruna Kabupaten Labura ini banyak
kalangan menilai kalau organisasi yang bergerak di bidang Sosial
Kemasyarakatan ini hanya di jadikan sebagai wadah untuk mendapatkan
keuntungan pribadi dan sama sekali tidak memberikan manfaat bagi
masyarakat Labura khususnya para pemuda sebagaimana tercantum Permen
Sosial Nomor 77/HUK/2010 tentang pedoman dasar Karang Taruna , dan juga
tidak pernah memberdayakan fungsi pengurus-pengurus lainnya selain
dari Sekretaris dan Bendahara , tidak pernah mengadakan rapat-rapat
anggota, Apel Akbar dan mengadakan kegiatan pada setiap hari jadi
Karang Taruna yang jelas pada setiap Tanggal 26 September sebagaimana di
sampaikan wakil ketua I DPD Karang Taruna Labura Nurdinsyah Simatupang
saat di temui globalsumut.com “ . Selain dari pada Sekretaris dan Bendahara pengurus
Kabupaten lainnya
sudah kehilangan kepercayaan karena tidak adanya komunikasi antara
Ketua dan kami sejak dari tahun 2011 , bahkan pengurus Desa dan
Kelurahan pun sudah pada berteriak , kami sudah seperti kehilangan
induknya, arah kebijakan organisasi tidak jelas lagi, ironisnya lagi
ketua ( Marwansyah.SH-Red ) tidak pernah transparan dalam memaparkan
bantuan -bantuan dana yang di perolaeh dari pemerintah Kabupaten.
Saya
berharap dan meminta kepada pemerintah Kabuaten Labura mau pun propinsi
untuk menunda pemberian bantuan bagi Karang Taruna Kabupaten Labura ,
sebelum ketua dapat memaparkan dan mengumumkan penggunaan anggaran
selama ini kepada seluruh pengurus .” Ucap Nurdinsyah Sima yang akrab di
sapa pak kopral ini dengan sangat kesal, hal serupa juga di sampaikan
pengurus lain yang tidak mau di sebutkan identitasnya mendesak agar
Pemkab Labura memfasilitasi terselenggaranya rapat luar bias ( RLB )
yang merupakan forum tertinggi dalam
Pemilihan Ketua Karang Taruna , “ Kami menghendaki agar
terselenggaranya Temu Karya Luar Biasa ( TKLB ) dan berharap agar
pemerintah Labura segera mengambil sikap demi berlangsungnya organisasi
ini , apa lagi Karang Taruna merupakan organisasi resmi pemerintah yang
di payungi Peraturan Mentri Sosial Nomor 77 Tahun 2010 tentang Karang
Taruna, sehingga bila pemerintah tidak menentukan sikap sama saja
aparatur Negara ini memngingkari aturan yang di buat Lembaga
Tertingginya . Sejak Karang Taruna Kabupaten Labura ini di bentuk
sebagai Ketua Marwan tidak mampu mengakomodir keinginan ara pengurus.
Padahal pengurus lainnya selain sekretaris dan bendahara juga memiliki
hak untuk menentukan arah kebijakan organisasi ini termasuk juga
pergantian Ketuanya “ Papar waket 1 gamblang .
Ketika hal ini di
konfirmasikan kepada Sekjed Amin Sag. Menyatakan bukan kapasitas saya
dan melempar pada Ketua saat di
hubungi melalui SMS, tidak membalas .( TAN /LABURA)
Posting Komentar
Posting Komentar