0
DELI SERDANG | GLOBAL SUMUT-Berbagai element meminta agar pihak aparatur penegak hukum baik Kapoldasu maupun Kejatisu sesegera mungkin memanggil dan memeriksa baik kepanitiaan proyek  yang di unjuk sebagai penyelenggara Negara maupun direktur perusahaan  yang terindikasi  telah melakukan kerjasama dugaan KKN atas  pelaksanaan paket proyek kegiatan perbaikan tanggul kritis Sei Percut Deli Serdang yang menggunakan dana APBN 2014 senilai Rp.4.849.042.000 ,- di laksanakan oleh PT Kartika Indah Jaya dengan volume  500 M di beberapa titik lokasi berbeda dalam pelaksanaanya di nilai kuat terindikasi dugaan penuh ajang korupsi yang telah di tata rapi secara mata rantai. Baik saat start proses tender oleh panitia lelang hingga , PPK, PPTK, pengawas hingga pihak kontraktor pelaksana , kuat juga dengan ada keterlibatan kepada  SNVT sebagai pelaksana sumber jaringan air Sumut II Provinsi Sumatera Utara.
Naifnya lagi, proyek beranggaran milyaran rupiah sumber dana APBN ini sepertinya telah ada perencanaan dari awal untuk di lakukkan KKN nya baik pada volume , material, standart mutu hingga adanya penggelembungan anggaran pada paket proyek ini .
Hal ini dapat di tinjau dari rincian kebutuhan bahan dan nilai satuan pada Rencana Anggaran Biaya  ( RAB ) pada kontrak kerja.
Terkait paket proyek ini , yang di nilai cacat mutu dengan anggaran yang besar mengakibatkan pada kerugian keuangan Negara yang cukup besar.
Hasil investigasi di lapangan GS beberapa hari lalu melihat kondisi hasil pekerjaan proyek yang kurang bermutu baik lokasi dan letak pemasangan batu material di pinggir alur sungai maupun dekat hunian warga , bakal mengikis tanah dan beresiko  pada erosi dan kebobolan tanggul. Juga kekuatan kawat beton pengikat bronjong yang kurang standart  dan di jalin asal-asalan, Belum lagi masalah volume .

Ketika hal ini di konfirmasi kepada PPK proyek Sei Percut Jinto Lumban Batu Rabu ( 19/11 ) melalui HP seluler SMS terkait buruknya mutu proyek, tidak menjawab. Mengomentari hal ini Rabu (19/11) Ketua LSM Perkara Sumut Agus Edi Syahputra Harahap di ruangannya mengatakan ,” Bahwa ini kita telah menginvestigasi di beberapa titik proyek ,  menilai hasil pekerjaan perbaikan tanggul Sei Percut ini di laksanakan terkesan asal jadi, terlihat dari kawat beton bronjong banyak yang tidak di jalin  ikatannya terhadap material . Bahkan di titik lokasi Patumbak masih ada volume pemansangannya yang tidak di kerjakan ± 20 meter tapi pekerjaan sudah di nyatakan selesai ( BAP ) kami dari LSM Perkara Sumut akan menindak lanjuti hasil temuan ini melalui beberapa tembusan dan berharap pihak penegak hukum agar memeriksa para oknum yang terlibat di dalamnya, dan kuat dugaan beberapa item pelaksanaan anggarannya telah di selewengkan .” Ungkap Ketua LSM Perkara Sumut.(Tan)

Posting Komentar

Top