0
LABURA  | GLOBAL SUMUT-Ir Jhon Rinaldy Hutajulu ketua NGO TOPAN-AD Kabupaten Labuhanbatu Utara, sangat menyesal sikap komisi C DPRD Labura yang lamban menanggapi surat pengaduan masyarakat.   

Dimana surat NGO TOPAN-AD No. SK/PS/101/NGO TOPAN-AD/XI/2014, tertanggal 11 November 2014. Dimana, Komisi C DPRD Labura, sampai saat ini belum ada memberikan jawaban atau tanggapan terkait surat pengaduan masyarakat itu.

Dimana Ir. Jhon Rinaldy Hutajulu bersama GLOBALSUMUT.COM yang mempertanyakan langsung terkait surat pengaduan masyarakat , Selasa(16/12).   

Namun sangat disayang jawaban yang diberikan Hariono, Afriyanti Simangunsong, SST, dan Aman Halomoan Sihombing anggota Komisi C. 

Hariono mengatakan pada Jhon, kami tetap menanggapi surat pengaduan masyarakat, namun karena jadwal kerja kami yang masih menumpuk, sehingga komisi C tidak bisa memberikan jawaban.   

Kami juga sebagai Anggota Dewan, apabila mau bergerak untuk turun kelapangan, harus ada persetujuan Drs. Ali Tambunan ketua DPRD Labura, sebab, SPJ atau SPT nya harus lengkap dan di izinkan ketua itu.   

Kami memang berupaya menyuarakan pengaduan masyarakat itu, tetapi apalah daya kami ini , sebab kami ini masih anggota DPRD yang masih baru.kata Hariono.   

Mendengar ucapan Hariono, Jhon langsung “ Berang” , Jhon langsung menuding Komisi C itu ada indikasi pembiaran terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek, yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. 

Maksud dan tujuan surat saya itu ke komisi C, agar komisi C melakukan penindakan terhadap pelaksanaan proyek tembok penahan yang dikerjakan CV SABAPA.kata Jhon.   

Jhon juga menambahkan,  Anggota DPRD komisi C ada indikasi ikut terlibat didalam pelaksanaan proyek.   Sehingga komisi C terkesan  “ Mandul” untuk mengawasi jalannnya pelaksaanaan proyek dan menanggapi pengaduan NGO TOPAN-AD terkait proyek tembok penahan dan peningkatan jalan Desa Teluk Binjai yang dikerjakan CV SABAPA.paparnya Jhon.(Andika)   

Posting Komentar

Top