0
LABUHAN DELI| GLOBAL SUMUT –Seperti di ketahui gelar mogok kerja oleh belasan buruh kebersihan di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, terus menuai masalah. Kenyataan kini telah terkuak dugaan penggelapan ratusan juta uang untuk biaya kebersihan. Imbasnya sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), Camat Labuhan Deli, Zainal Hutagalung beserta bawahannya Kasubag Keuangan, Irvan Doli Sormin S dan Ridwan selaku bendahara bakal dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Minggu (11/1/2015)

Laporan ini bukan tak beralasan dikarenakan biaya kebersihan itu berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Deli Serdang telah raib. Infonya uang kebersihan yang merupakan uang rakyat itu berasal dari beberapa pos anggaran di kecamatan telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan, Ramses R Lubis, S. Sos, mengatakan sudah pasti akan melaporkan atasannya berikut Kasubag Keuangan serta Bendahara Kecamatan Labuhan Deli ke kepolisian."Besok (Senin,red) Kita bawa berkas-berkas sebagai bukti awal laporan ke Polda. Kita ini kerja sudah sungguh-sungguh kepada atasan tapi kenapa malah yang menelan uang yang dibela," ucap Ramses.

Kabar yang sedang merebak di kantor kecamatan, mulai hari Senin (12/1) nanti Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan Kecamatan Labuhan Deli, Ramses R Lubis, S. Sos tak bisa mengantor lagi. Beliau telah dinonjobkan Camat dan digantikan oleh Yudi Aditya Sita yang sebelumnya menjabat Kasi Pemerintahan
Upaya konfirmasi awak media melalui seluler kepada camat di Kecamatan Labuhan Deli itu tak membuahkan hasil. Walau terdengar bunyi dering nada sambung dari kejauhan tapi tak diangkat juga. (Red)

Posting Komentar

Top