LABUHAN DELI |
GLOBAL SUMUT - Dugaan korupsi uang sampah bakal menyeret Camat Labuhan
Deli,Zainal Hutagalung ke terali besi. Kasus ini terkuak setelah adanya
laporan resmi dari mantan Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan, Ramses Lubis,
S. Sos yang merupakan bawahannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Senin (12/1/2015)
siang.
Keterangan
yang diberikan, Ramses di depan juper mengatakan, telah mencium adanya
dugaan penggelapan yang dilakukan oknum bendahara."Kita menduga adanya
penyelewengan dengan melakukan penggelapan dari jumlah dana dari pos
anggaran sebagaimana dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun
anggaran 2014," terangnya.
Menurut Ramses, bahwa anggaran didalam DPA sebesar Rp 331.145.000,-
namun yang baru diterimanya selaku Kasi Kebersihaan saat itu, sekitar Rp
183.412.773,- sehingga anggaran masih mengendap di benahara kecamatan.
Untuk itu, Ramses bertekad untuk membuka kebobrokan kepemimpinan oknum
camat di Labuhan Deli.
Ramses
selaku pelapor membenarkan jika oknum camat selaku kuasa pengguna
anggaran (KPA) pasti mengetahui dan juga pasti terlibat soal ini. "Nggak
mungkin dia nggak tau soal uang itu. Ini pasti ada apa-apanya," ucap
Ramses. Jika nantinya hal ini terungkap pasti akan diketahui siapa
dalang sebenarnya. (Man/Din)
Posting Komentar
Posting Komentar