0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT- Terkait pencurian ikan di Perairan Indonesia oleh kapal nelayan berbendera Malaysia yang ditangkap Direktorat Kepolisian Air Daerah Sumatera Utara (Ditpolairdasu) dan menenggelamkan kapal bernomor lambung PKFA 7738 tersebut berjenis alat tangkap katrol tanpa dokumen yang sah dan tidak punya izin tangkap ikan dari pemerintah RI di Lampu 5 Pelabuhan Belawan, mendapat tanggapan dari Ketua HNSI Kota Medan Zulfahri Siagian,SE,Jumat (9/1).  

Peneggelaman kapal itu disaksikan Kapoldasu Irjen Pol Drs Eko Hadi Sutedjo SH MSi dan jajarannya,Lantamal,tokoh masyarakat,HNSI Kota Medan dan Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Belawan suatu upaya peringatan ilegal fishing di perairan Indonesia.  

Menurut Zulfahri Siagian,tanggapannya sangat setuju penenggelaman kapal asing bila ditangkap aparat karena sejumlah zona laut Indonesia sudah over fishing karena penangkapan yang berlebihan oleh nelayan asing.   Tidak salah lagi bahwa kapal ikan asing yang ditenggelamkan itu merupakan  pelaku illegal fishing ditangkap Kapal Patroli Pol 1001 yang dikomandani Aiptu R.Lubis,SH.  diposisi 16 mil Timur Laut dari Lampu Pulau Pandan Kabupaten Batubara.  

Saat itu Kapal Patoli 1001 melakukan patroli rutin di perairan teritorial RI pada tanggal 9 Desember 2014 sekira pukul 16.00 Wib.   Penenggelaman kapal itu setelah diputuskan Pengadilan Negeri (PN) Medan dan sudah inkrah sesuai perintah Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti bahwa kapal itu harus dieksekusi.   Dikatakan Zulfari yang menjadi soal bila nelayan Indonesia masuk ke zona perairan Malaysia akan mendapat hukuman pula sebab diduga akan ada resikonya semakin ketatnya aturan Indonesia tentang nelayan asing,ucap Zulfari Siagian. 


Disilain imformasi yang diterima kru media ini menyebutkan kapal ikan bernomor lambung PKFA 7738 tersebut pada malam harinya di evakuasi oleh salah satu mapia ke dermaganya di kampung nelayan seberang. Terkait hal tersebut Ketika di kompirmasi Kasubdit Gakkum AKBP Sudung Ferdinand melalaui telop selulernya menguku belum mengetahuinya (Red)

Posting Komentar

Top