0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Sidang hak gono-gini antara Susamto (57) dengan Sukartini (51) mulai memanas Selasa (03/3/2015)

Dalam sidang ke empat di PA (Pengadilan Agama) Kota Medan Jalan Sisingamangaraja. Km. 8.8 No. 198 Kelurahan. Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Susamto kepada majelis Hakim yang di ketuai Effendi Siregar mengatakan, bahwa surat tanah yang dipegang Sukartini Palsu, Pak hakim surat tanah itu palsu,karena sampai T.Ahmad Adan meninggal kami hanya baru menyerahkan panjar sebesar lima juta dan sampai sekarang tanah tersebut tidak bertuan.terang susamto.

Namun dalam surat ganti rugi yang di tandatangani oleh T.Ahmad Adan ( pihak  I) dan Sukartini (pihak II) pada tanggal (03/01/2010)  lalau dan surat tersebut di ketahui kepala kelurahan rengas pulau Ahmad SP serta telah dileges Pengadilan Negeri Medan.

Dalam surat ganti-rugi tersebut menerangkan bahwa T.Ahmad Adan telah menyerahkan sebidang tanah yang terletak di Lingkungan I Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Marelan kepada Sukartini dengan harga Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).

Oleh karena itu Sukartini menuntut hak atas tanahnya yang saat ini di kuasai oleh Susamto (mantan suami) sejak mereka bercerai lima tahun silam.

Sukartini kepada media ini mengatakan sejak perceraian mereka lima tahun silam hingga saat ini tanah tersebut di kuasai Susamto (Oknum BC).Dan selama itu juga tidak ada sepeserpun uang sewa atau hasil di bagi kepadanya, Padahal lokasi tersebut di jadikan kolam renang yang menghasilkan uang jutaan rupiah setiap bulannya,kenang Sukartini.

Dalam gugatan di PA ini Sukartini hanya menuntut haknya mengingat  tanah tersebut dibeli saat dia dan susamto masih terikat dalam satu perkawinan yang sah
(suami istri_red).Apa lagi surat ganti rugi itu atas nama Sukartini.

Susamto yang dikompirmasi media ini saat selesai sidang engan berkomentar,"nanti dulu pak karena sidang masih berlanjut"

Imformasi yang di peroleh Sidang hak gono-gini antara Susamto dengan Sukartini di PA Medan akan dilanjutakan minggu depan Selasa (10/3/2015)

Liputan M.Mangunsong

Posting Komentar

Top