0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Kasus Curas, Curat, Begal dan Premanisme yang meresahkan masyarakat,Jum,at( 24/04/2015).

Keterangan yang di sampaikan Kasat Reskim AKP Bambang G Hutabarat.SH, M.H dalam Press Realese menyebutkan pihak Polres berhasil menangkap 6 tersangka pelaku kejahatan diantaranya perjuadian, premanisme, pencurian kekerasan dan Aksi begal yang meresahkan masyarakat.

Kenam tersangka tersebut masing-masing Imam Kurniawan alias imam (25) warga Jalan Pulau Irian Lingkungan II Kel. Belawan Bahari, tersangka ini melakukan Pungli dengan cara menyetop truk serta memaksa supir truk yang melintas ke pelabuhan serta mengambil sejumlah uang.

Selanjutnya tersangka Hendragade Silitonga (26) warga Blok 12 Lk.VII Kel.Sicanang Belawan dengan modus operandi sama dengan tersangka Imam Kurniawan.

Tersangka Arya Syahputra (30)warga Kelurahan Belawan II dengan modus menyetop paksa mobil truk yang melintas ke Sicanang Belawan serta meminta uang secara paksa.

Tersangka Wagiman (55) warga Blok 13 Kel. Sicanang Belawan dengan modus operandi sama dengan tersangka Arya Syahputra.

Tersangka Saripudin Nasution (35) warga Blok VII Lk.VI Kel. Sicanang Belawan dan tersangka Amat (21) warga Kampung Salam Kel.Belawan Bahari dengan modus operandi menyetop mobil yang masuk dari jalan Tol menuju Pelabuhan Belawan dan mengambil uang secara paksa dari dalam mobil serta saku celana supir truk.

Sementara dari Polsekta Belawan mengamankan tiga pelaku tindak pidana membawa senjata tajam, Tersangka Fernandus Silaen alias Andus dan Abdul Musa, kronologi kejadian Pada saat dilakukan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan untuk mengantisipasi Premanisme sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU No.12 Tahun 1951 maka pada hari jum’at 17 april 2015 sekira pukul 01.15 wib tersangka ketangkap membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah di simpang pajak kapuas jalan Bunga lk.42 kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.begitu juga dengan Tersangka Irfandi alias Fandi yang membawa senjata tajam 1 buah pisau panjang bergagang stentis di jalan Yos Sudarso tepatnya didepan Stasiun kereta Api Belawan Sabtu (18/4/2015) sikira pukul 22.30 wib.

Dari  Polsek Hamparan Perak mengamankan lima orang  yang diduga sebagai pelaku parkir liar (Jukir) pada hari jum’at (24/4/2015) sikira puku; 10.30 wib, Tersangka Rian Kuruladi (33) warga dusun 5 Tirtasari Klumpang Kebun, M.Ikhsan (17) warga Klumpang Kampung, M.Nuh (33) Dusun 2 Klumpang Kampung, Latif (32) Warga Klumpang Kampung serta M.Riski (20) Dusun 3 Klumpang Kampung.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP.Bambang G.Hutabarat SH.MH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pelaku Curat, Curas, Begal, dan Premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan karena telah meresahkan masyarakat.(Abu)

Posting Komentar

Top