0
SEI RAMPAH | GLOBAL SUMUT- Pemkab Sergai melalui Bupati Serdang Bedagai H. Soekirman bersama Ketua KPUD Serdang Bedagai H. Muhammad Sofian ST telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015, sebesar Rp. 20 Miliar, Jumat (24/4/2015) di Medan.

Penandatanganan MoU dihadiri Sekdakab Sergai Drs. H. Haris Fadillah M.Si, Kabag Hukum Suryan Syahrizal, SH, Kadis PPKA Sergai Gustian SE MM. Demikian disampaikan Ketua KPUD Sergai H. Muhammad Sofian ST kepada wartawan di Sei Rampah, Kamis (30/4/2015).  Ketua KPUD Sergai H. Muhammad Sofian ST mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai , yang sangat mendukung penyediaan dana Pilkada.

“Dengan adanya dana hibah dari Pemkab Sergai, KPU akan melaksanakan kegiatan sesuai program yang sudah ditetapkan KPU pusat dan KPU Provinsi Sumatera Utara.

“KPUD Sergai akan melaksanakan tugas secara profesional, jurdil tanpa ada kepentingan siapapun, dan diharapkan kepada semua pihak dapat bekerja sama, sehingga Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai dapat terlaksana secara transparansi dan akuntabel, ucapnya.

Terpisah, Bupati Serdang Bedagai H.Soekirman melalui Sekdakab Sergai Drs. H. Haris Fadillah M.Si membenarkan telah ditandantanganinya NHPD untuk pelaksanaan Pilkada yang disediakan Pemkab Serdang Bedagai.

“NHPD untuk pelaksanaan Pilkada sudah diteken Bupati Sergai H. Soekirman di Medan bersama KPUD Sergai”, singkatnya.(umm|GS)

Posting Komentar

Top