0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-205 orang pendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2015, dinyatakan lulus ujian tertulis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Komisioner KPU Medan, Irwansyah  mengatakan dari jumlah yang mendaftar sekitar 317 orang. Namun diantara jumlah tersebut  dinyatakan lulus seleksi berkas sebanyak 302 orang. Namun yang ikut ujian hanya sebanyak 292 orang dan yang lulus ada sekitar 205 orang.  Sementara itu, KPU Medan masih menunggu tanggapan dari masyarakat.

"Kita menunggu tanggapan masyarakat, misalnya yang telah lulus ini pernah menjadi pengurus partai politik (parpol), itu tidak boleh. Pernah menjadi terpidana dan sebagainya," ucap Irwansyah saat dikonfirmasi media ini senin (4/5/2015)

Menunggu tanggapan masyarakat ini, KPU Medan memberi tenggat waktu selama tiga hari. Setelah itu, lanjut Irwansyah lagi, tahapan yang harus diikuti oleh para PPK tersebut adalah tes wawancara yang akan di gelar pada Rabu mendatang (6/5/2014).

Dari 205 pendaftar PPK yang lulus ujian tertulis pada Kamis 30 April lalu, pukul 14.00 WIB, di gedung SD Negeri Jalan Kejaksaan Medan, tepat di sebelah kantor KPU Medan, tersebar di 21 kecamatan di Medan. Masing-masing kecamatan diisi oleh 10 orang PPK. Hanya di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Medan Baru dan Medan Polonia cuma diisi oleh tujuh dan delapan PPK saja.(ulfah)

Posting Komentar

Top