MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Upaya menertibkan dan penindakan segala bentuk kejahatan
penyakit masyarakat (Pekat) Poldasu menggelar Operasi Pekat Toba I
2015. Sedikitnya ada 8 Satuan Wilayah yang menjadi daerah prioritas
Operasi, satu wilayahnya adalah Polresta Medan. Daerah imbangan Operasi
dilaksanakan di 19 Satwil Jajaran Poldasu yang melibatkan 230 personel.
Dengan rincian 180 personel yang berasal dari Satwil prioritas ditambah
50 personel Satua Polda Sumut.
Operasi
tersebutt akan digelar selama 15 hari ini merujuk pada penindakan
premanisme, perjudian, tindak asusila, minuman keras, narkoba dan
prostitusi yang meresahkan masyarakat selama ramadan. Hal ini
disampaikan Kabid Humas, Kombes Pol Helfi Assegaf, Senin (15/6/2015).
"Operasi yang dimulai pada 10 Juni 2015 hingga 15 hari ke depan akan
mengedepankan kegiatan represif didukung kegiatan preemtif dan
preventif," terangnya.
Dikatakan,
sasaran sasaran Operasi Pekat, tindak premanisme yang akan ditindak
antara lain, oknum yang mengaku sebagai PS (Pemuda Setempat) yang
meminta uang jaminan keamanan (pemerasan). Biasanya oknum premanisme
berdalih melakukan kegiatan pelantikan atau ulang tahun salah satu OKP
dan Ormas yang kemudian meminta sumbangan secara paksa disertai ancaman.
Lebih
lanjut, pihaknya juga akan menindak home industry Miras tanpa izin.
Pelaku pengoplosan bahan/zat tertentu dengan perbandingan tertentu
sehingga menghasilkan Miras illegal. Dan menindak penjual Miras di
tempat-tempat hiburan atau kafe tanpa izin. Selanjutnya kasus lainnya
yang tak kalah banyak adalah pelaku prostitusi dengan modus menjajakan
diri di jalanan, transaksi seksual di tempat hiburan atau lokalisasi,
hususnya melakukan pemesanan PSK yang diinginkan melalui mucikari atau
perantara terselubung.
"Selain
itu yang dimaksud dalam kasus prostitusi atau pelanggar asusila adah
melakukan kerjasama antara PSK dengan manager/reception hotel, losmen
untuk menerima orderan dengan tarif yang telah ditentukan,
keseluruhannya bakal ditindak dan menjadi sasaran Operasi."
Ucapnya(ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar