MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Ir H Tengku Erry
Nuradi MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian
(Plh) Bupati Bupati Asahan dan Labuhanbatu.
Jabatan
Plh Bupati Kabupaten Asahan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda)
Asahan H Sofyan dan SK Plh Bupati Labuhanbatu diterima Sekda
Labuhanbatu, Ali Usman Harahap.
Penyerahan
digelar secara sederhana di ruang kerja Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry
Nuradi, lantai 9, kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Jumat
(21/8/2015).
Hadir
saat penyerahan, Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut Hasiholan Silaen
dan Kepala Bagian (Kabag) Penyelenggara Otonomi Biro Otonomi Daerah dan
Kerjasama Setdaprovsu Drs Basarin Yunus Tanjung MSi.
Dalam
kesempatan itu, Erry menyatakan, dua SK tersebut guna mengisi
kekosongan tamping pimpinan di Kabupaten Asahan dan Labuhanbatu setelah
masa periodesasi Bupati kedua kabupaten berakhir pada 19 Agustus 2015.
“Tanggungjawab
Plh ini menunggu adanya penetapan Penjabat (Pjs) di Kabupaten Asahan
dan Labuhanbatu. Dengan adanya Plh, roda pemerintahan akan tetap
berjalan dengan baik,” pesan Erry.
Secara
tegas Erry juga mengatakan, dengan pengangkatan Sekda masing-masing
daerah sebagai Pelaksana Harian Bupati, tidak ada alasan Kabupaten
Asahan dan Labuhanbatu lalai menjalankan tugas dan tanggungjawab
melayani masyarakat.
“Dalam
melaksanakan tugas dan wewenang, Plh hanya menjalankan tugas-tugas
rutin Bupati. Sedang hal-hal yang bersifat strategis, harus
berkoordinasin kepada Pemprov Sumatera Utara,” ujar Erry.
Jika
ada hal yang masih memerlukan saran dari pemerintah pusat, selanjutnya
Pemprov Sumut akan berkoordinasi kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tidak
lupa Erry mengingatkan kepada Plh Bupati Asahan dan Labuhanbatu untuk
merangkul semua komponen, baik pemerintahan, masyarakat dan terutama
dari legislatif agar jalannya roda pemerintahan berjalan baik.
“Rangkul semua komponen dan jangan lupa menjaga kekompakan, termasuk menjaga netralitas PNS dalam Pilkada,” tegas Erry.
Sementara
Plh Bupati Labuhanbatu, Ali Usman Harahap menyatakan, siap menjalankan
amanah dan tugas yang diberikan dengan maksimal.
“Ini adalah tugas yang harus saya laksanakan dengan baik. Oleh sebab itu harus diemban semaksimal mungkin,” tutur Usman.
Plh
Bupati Asahan, H Sofyan, juga mengatakan hal senada. Penyerahan tugas
sebagai Plh Bupati Asahan akan diembang dengan baik, sesuai aturan yang
berlaku. “Saya juga akan berupaya semaksimal mungkin mengawal netralitas
PNS dilingkungan Pemkab Asahan dalam Pilkada mendatang. Jika melanggar,
kita akan memberikan sanksi tegas,” ujar Sofyan. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar