GLOBAL SUMUT.COM-Pada Selasa, pukul 09:00 WITA, 22 September 2015, bertempat di Aula
KPPBC Tipe Madya Pabean Mataram diadakan Press Release mengenai
Penggagalan Penyelundpan Narkotika di Bandara Internasional Lombok.
Peristiwa tersebut tepatnya terjadi pada Jumat, 18 September 2015 pukul
19.20 WITA, Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
(KPPBC) Tipe Madya Pabean C Mataram berhasil menggagalkan upaya
penyelundupan narkotika jenis shabu (methamphetamine) melalui Bandara
International Lombok yang dibawa oleh penumpang pesawat Air Asia flight
number AK 306 yang tiba dari Kuala Lumpur -Malaysia.
Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan narkotika berawal dari analisa profiling jajaran
Petugas Bea dan Cukai pada Bandara Internasional Lombok terhadap
penampilan, gerak-gerik, dan daerah asal pelaku sejak pertama kali turun
dari pesawat. Menindaklanjuti analisa profiling dimaksud, dilakukan pemeriksaan mendalam dimulai dengan pemeriksaan barang bawaan, berupa 1 (satu) buah koper dan 1(satu) buah handcarry bag. Hasil pemindaian X-Ray diperoleh image indikasi adanya barang / benda mencurigakan yang disembunyikan pada dinding palsu koper (false compartement). Guna
memastikan barang / benda mencurigakan dimaksud, dilakukan pembongkaran
koper dengan disaksikan oleh pelaku dan dilanjutkan dengan pemeriksaan
badan (body stripping).
Hasil pemeriksaan kedapatan 4 (empat) packages plastik hitam dilapisi lakban berwarna coklat berisi butiran kristal warna putih bening dengan berat bruto sekitar 2.775 gram yang disembunyikan dalam dinding palsu koper (false compartment). Penggagalan
upaya penyelundupan narkotika jenis Shabu dengan berat bruto sekitar
2.775 gram tersebut dapat menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahterimakan kepada
pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat guna proses penyidikan lebih
lanjut.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar