BELAWAN
| GLOBAL SUMUT- Polres Pelabuhan Belawan gelar kegiatan pemusnahan
narkoba jenis sabu seberat 400 gram dan ganja seberat 137,1 Kg tersangka
Rahmad Heri alias Unong (34) warga Jln YP.Hijau Kel.Labuhan Deli
Kec.Medan Marelan.
Kegiatan
pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di halaman Mako Polres
Pelabuhan Belawan tersebut turut disaksikan sejumlah instansi terkait
diantaranya Kejari Belawan, unit Labforensik Poldasu, Camat Medan
Belawan Rudi Faisal Lubis ,tokoh agama, pemuda, tokoh masyarakat serta
insan Pers.Kamis (03/09/2015).
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP.Edy Suwandono melalui Waka Polres Pelabuhan
Belawan Kompol Josua Tampubolon mengatakan, pihak Polres juga turut
menyita barang bukti sabu seberat 216,6 gram dengan uang sebanyak
Rp356.725.000 dengan jumlah tersangka ada 4 orang hinggakini masih dalam
pemeriksaan dan pebgembangan.
Kita
juga berharap masyarakat mau memberikan informasi atas keberadaan
narkoba bahkan saat ini kita juga masih mengelar operasi pelanggaran
disiplin terhadap para anggota polisi dan PNS.Papar Wakapolres yang
didampingi Kasad Narkoba AKP.Ichwan Lubis.(abu).
Posting Komentar
Posting Komentar