0
BELAWAN  | GLOBAL SUMUT- Polres Pelabuhan Belawan gelar kegiatan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 400 gram dan ganja seberat 137,1 Kg tersangka Rahmad Heri alias Unong (34) warga Jln YP.Hijau Kel.Labuhan Deli Kec.Medan Marelan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan tersebut turut disaksikan sejumlah instansi terkait diantaranya Kejari Belawan, unit Labforensik Poldasu, Camat Medan Belawan Rudi Faisal Lubis ,tokoh agama, pemuda, tokoh masyarakat serta insan Pers.Kamis  (03/09/2015).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Edy Suwandono melalui Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Josua Tampubolon mengatakan, pihak Polres juga turut menyita barang bukti sabu seberat 216,6 gram dengan uang sebanyak Rp356.725.000 dengan jumlah tersangka ada 4 orang hinggakini masih dalam pemeriksaan dan pebgembangan.

Kita juga berharap masyarakat mau memberikan informasi atas keberadaan narkoba bahkan saat ini kita juga masih mengelar operasi pelanggaran disiplin terhadap para anggota polisi dan PNS.Papar Wakapolres yang didampingi Kasad Narkoba AKP.Ichwan Lubis.(abu).

Posting Komentar

Top