BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Aktivitas penimbunan pasir laut di kawasan Paluh Babi
Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang hingga
kini masih berlangsung meski disatu sisi mengorbankan kepntingan
masyarakat nelayan bahkan punahnya hutan bakau di kawasan tersebut
sekitar 120 hektar lebih.
Hasil
investigasi media ini, Selasa (06/10) dari sejumlah nelayan tergabung
dalam aliansi nelayan Pancing, Bubu, Ambai dan jaring dikordinir Rahman
Grafiki hingga kini mengaku masih resah dan terganggu akibat aktivitas
penimbunan pasir dan pengeksploitasi pasir laut yang didatangkan dari
kawasan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang tersebut.
Belakangan
diketahui pengerukkan pasir laut telah diadakan di kawasan Sicanang
Belawan setelah pengangkutan pasir laut lewat jalur darat tak
berlangsung mulus, selanjutnya pasir laut yang dikeruk itu diangkut
dengan kapal tongkang menuju lokasi penimbunan pasir laut di Paluh Babi
Desa paluh Kurau Kecamatan hamparan Perak tersebut.
"Udah
jelas bang, aktivitas penimbunan pasir maupun pengerukkan pasir laut
tersebut selain merusak hutan bakau nyatanya menganggu mata pencarian
masyarakat nelayan, bukannya kami tak mau mendukung adanya pembangunan
PLTGU di kawasan itu akantetapi dampaknya sangat menganggu masyarakat
nelayan kecil diantaranya nelayan jaring kepiting, nelayan pancing,
bubu, ambai serta nelayan bubu kepiting yang kesehariannya mengantungkan
kelangsungan hidup bermata pencarian di laut,"ungkap Rahman dihubungi
Via nomor ponselnya menanggapi aktivitas penimbunan pasir laut yang
mempekerjakan tenaga asing tersebut.
Menurut
Rahman, adanya pemberian dana kovensasi bagi sejumlah nelayan terkena
dampak yang dilakukan oknum bernama Heri melalui Gapoktan dinilai pilih
kasih serta tak tepat sasaran, bahkan ada sejumlah pemilik ambai yang
direkayasa sehingga masih banyak lagi warga nelayan yang benarbenar
nelayan belum mendapatkan dana kovensasi tersebut.
"Dalam
waktu dekat ini gabungan aliansi masyarakat nelayan jaring, pancing,
ambai dan bubu akan bergerak mengelar aksi demo besar besaran memprotes
aksi penimbunan dan pengerukan pasir laut yang dinilai sangat menganggu
mata pencarian nelayan tersebut, dalam hal ini diminta kepada Pemerintah
dan instansi terkait jangan justru terkesan ada pembiaran sebab warga
sudah dan akan kembali bergerak memberitahukannya menuntut agar
menghentikan aktivitas penimbunan dan pengerukan pasir laut tersebut,
kami tak mau kasus ini seperti terjadi di Lumajang Jawa Timur yang
mengorbankan aktivis Salim Kancil akibat ada pembiaran dan pembekingan
oleh oknum aparat,"tegas Rahman yang juga ketua Foker dan aktivis
nelayan serta penggurus di HNSI Kota Medan tersebut.
Terpisah,
Camat Hamparan Perak Drs. H.Abduh Rizali Siregar ditanyai terkait
aktivitas penimbunan pasir laut di wilayah kerjanya mengaku, dirinya
baru menduduki Camat di Hamparan Perak, namun ia mengaku di lokasi
tersebut baru ada izin peruntukan lahan untuk pembangunan PLTGU.
"Izin
peruntukan lahan memang sudah ada dari Kabupaten Deli Serdang,
akantetapi kita tak ada mengeluarkan izin penambangan pasir laut sebab
itu kewenangan pihak Menteri Pertambangan dan Energi,"ujar Camat
Singkat.
Sedangkan
Kepala Desa Paluh Kurau bernama Yusuf saat berada di kantor Camat
hamparan Perak membenarkan hingga kini aktivitas penimbunan pasir di
Desa Paluh Kurai untuk pembangunan PLTGU masih terus berlangsung hingga
mencapai lahan seluas hampir 30 hektar dan rencananya akan diperluas
mencapai 60 hektar lebih.
"Warga
di Desa Paluh Kurau tak ada memprotes kegiatan penimbunan pasir laut
tersebut sebab sebelumnya sudah ada 2 kali diadakan sosialisasi kepada
warga, hanya saja ada warga nelayan yang merasa dirugikan dan setahu
saja sudah diadakan kovensasinya bagi nelayan yang terkena dampak
tersebut, bahkan sebelumnya peninjauan langsung dilakukan pejabat teras
dari Jakarta diantaranya Bapak Agung Laksono bersama rombongan,"ungkap
Kades Desa Paluh Kurau tersebut.(red).
Posting Komentar
Posting Komentar