MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Kasus
pembunuhan istri bunuh suami dengan motIf perselingkuhan,Chairuddin
alias Wak Udin (60) warga Komplek TKBM Blok E, Kelurahan Sei Mati,
Kecamatan Medan Labuhan yang dilakukan istrinya sendiri, Siti Khalifah
(53) bersama dengan selingkuhannya Atok Habibi Hasibuan (56) terjadi pada (7/10) lalu, hingga membuat warga penghuni Komplek
TKBM panik, akhirnya gagal direkontruksi. Kamis (5/11)
Setelah
tersiar kabar bahwa hari kamis (5/11-red), sekitar pukul 10.00 wib,
akan diadakan rekontruksi kasus pembunuhan tersebut di Polsek Medan
Labuhan, langsung puluhan warga dari tempat tinggal korban memadati
polsek medan labuhan,
Namun, sampai pukul 11.28 wib rekonstruksi tak kunjung dilakukan
walaupun dua orang petugas dari JPU Jejari Belawan telah tiba di Polsek
Labuhan, bahkan kedua tersangka juga kembali digiring petugas Polsek
Medan Labuhan kedalam sel tahanan.
Melihat rekontruksi batal warga yang didominasi ibu-ibu itu sempat kesal dan sempat meneriaki para pelaku.
"Woy hebat kali kau, kejam kali kau, suami mu kau bunuh. cocoknya kau dihukum mati,"teriak warga.
Melihat, rekontruksi batal warga pun keluar dari Polsek Medan Labuhan dan kembali kerumahnya masing-masing.
Sementara
itu, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Boy J
Situmorang, melalui Panit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi mengatakan kalau
rekontruksinya batal dilakukan lantaran keamanan.
"Rekon
batal. Karena banyak personil yang sedang melakukan pengamanan
unjukrasa sedangkan warga banyak berdatangan ingin melihat, kita takut
nanti terjadi yang tidak diinginkan ditambah lagi pihak jaksa meminta
agar rekonnya dilakukan di TKP," kata Rudi.
Sekedar diketahui, kasus pembunuhan itu terjadi pada Rabu (7/10) lalu, Chairuddin alias Wak Udin (60) warga Komplek TKBM Blok E, Kel. Sei
Mati, Kec.Medan Labuhan yang membuka toko grosir ditemukan tewas dibunuh
didalam kamarnya. Korban dibunuh didalam kamarnya oleh istrinya Siti
Khalifah (53) bersama dengan selingkuhannya bernama Atok Habibi Hasibuan
(56). red
Posting Komentar
Posting Komentar