MEDAN
| GLOBAL SUMUT-H Syamsul Arifin SE gelar Dato’ Seri Lelawangsa secara
aklamasi terpilih kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar
Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) masa bakti 2015-2020.
Pemilihan merupakan hasil Musyawarah Besar (Mubes) ke X PB-MABMI yang
berlangsung di Hotel Madani Medan, Minggu (15/11/2015).
Mubes
sempat berlangsung alot saat pembahasan Tata Tertib membahas syarat
calon Ketum PB-MABMI. Steering Commite (SC) akhirnya melempar tiga opsi
yakni; syarat Ketum harus pernah menjadi Pengurus Besar (PB) dua
periode, opsi kedua syarat Ketum harus pernah menjadi pengurus PB,
Pengurus Wilayah/PW (Provinsi) Pengurus Daerah/PD (Kabupaten/Kota)
minimal 2 tahun dan opsi ketiga syarat Ketum harus pernah menjadi
pengurus PB minimal satu periode.
Kemudian
dilakukan voting. Dari 25 hak suara, 15 suara memilih opsi pertama
yakni syarat Ketum harus pernah menjadi Pengurus Besar (PB) dua periode,
Kemudian opsi kedua sebanyak 9 suara dan opsi ketiga 0. Sebanyak 2
suara abstain (Ikatan Keluarga Deli). Berdasarkan hasil voting, Pimpinan
Sidang Paripurna I, Badlun Alkholidi, kemudian mengesahkan opsi pertama
menjadi persyaratan calon Ketum.
Kemudian
selanjutnya Sidang Paripurna II dan seterusnya. Dari seluruh Pengurus
Daerah (PD) MABMI, 3 PD yakni PD MABMI Batubara, Siantar/Simalungun dan
Binjai tidak lagi menghadiri sidang.
Sidang
paripurna yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) PB-MABMI masa
bakti 2010-2015, seluruh peserta menerima LPJ sepenuhnya dan mendukung
kembali Syamsul Arifin memimpin PB MABMI untuk lima tahun ke depan.
Pada
sidang paripurna 4 yang dipimpin H Syafruddin Basyir akhirnya Dato’
Seri H Syamsul Arifin dinyatakan sah terpilih secara aklamasi menjadi
Ketua Umum PB MABMI masa bakti 2015-2020. Selanjutnya Syamsul Arifin
diamanahkan menyusun kepengurusan PB MABMI didampingi 4 orang dari unsur
PB, PD MABMI Kabupaten/Kota.
Ketua
PD MABMI Medan, Safwan Khayat menyatakan, pelaksanaan Mubes PB-MABMI ke
X berlangsung demokratis dan konstitusional, meski sebelumnya PD MABMI
Medan mengusulkan agar syarat calon Ketum bisa dari pengurus PB, PW dan
PD MABMI.
“Siapa
bilang cacat hukum. Memang ada perbedaan pendapat soal syarat ketua
umum, tapi perbedaan pendapat tersebut sudah diakomodir dalam sidang
dengan 3 opsi. Setelah voting, maka opsi pertama yang berlaku disahkan.
Jadi, kita mesti menerima hasil voting tersebut,” ujar Safwan.
Sementara
Ketua PB MABMI terpilih, Dato’ Syamsul Arifin menyatakan terima kasih
kepada seluruh peserta Mubes yang telah mempercayainya kembali memimpin
PB-MABMI periode 2015-2020.
“Mubes
berjalan demokratis, tertib dan damai. Perbedaan pandangan, pemikiran,
pendapat yang mengemuka di forum Mubes merupakan dinamika yang mesti
terus dibangun sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi demi kemajuan dan
kebesaran MABMI ke depan,” ujar Dato’ Syamsul.
Syamsul
menambahkan, jika ada perdebatan, perbedaan pendapat, layaknya
diselesaikan di forum resmi Mubes denagn secara santun dan beretika.
“Tidak berkoar-koar diluar sana. Kita harus konsisten, tetap gelak dan
tidak lagak,” sebut Syamsul,
Pelaksana
Tugas (Plt) Gubernur Sumut Ir H Tengku Erry Nuradi MSi dalam acara
pembukaan berharap Mubes PB-MABMI mampu merancang program kerja yang
mengangkat kearifan lokal dalam rangka memajukan masyarakat Melayu dan
masyarakat Sumut.
“Kita
bangga banyak tokoh nasional seperti Taufik Kiemas, Hatta Rajasa, Jimly
Assiddiqie, Aburizal Bakri dari resam Melayu. Tokoh-tokoh ini layak
kita jadikan inspirasi dalam mendorong Melayu lebih maju di masa
mendatang,” ujar Erry.
Mubes
PB-MABMI ke X juga menghasilkan 13 rekomendasi secara internal dan
eksternal. Rekomendasi Internal diantaranya MABMI tidak melibatkan
organisasi diseluruh tingkatan kepengurusan pada kegiatan politik
praktis khusus Pilpres, Pileg, Pilkada dan Pilkades. Selain itu, MABMI
akan membantu organisasi Melayu dalam memperjuangkan hak-hak adat dan
MABMI akan membentuk lembaga lembaga otonom sesuai kebutuhan.
Sedangkan
Rekomendasi Eksternal diantaranya meminta kepada pemerintah/pemerintah
daerah memasukkan sejarah, adat, seni budaya pada pelajaran muatan lokal
tingkat SD, SMP dan SMA di wilayah budaya Melayu, MABMI meminta kepada
pemerintah untuk dapat merealisasikan pendistribusian tanah seluas 450
ha sebagai penghargaan kepada masyarakat Melayu yang bukan merupakan
kompensasi tanah adat, MABMI meminta kepada pemerintah daerah
menghidupkan budaya kearifan lokal khususnya mewajibkan pemakaian busana
kedaerahan masing masing minimal satu hari dalam seminggu baik di
pemerintahan maupun swasta.
Selain
itu, MABMI meminta kepada pemerintah agar membuka akses pembangunan
pada kantong kemiskinan khususnya di wilayah Melayu, MABMI meminta
kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan padat karya sehingga
terbuka lapangan pekerjaan di wilayah masyarakat resam Melayu; MABMI
meminta kepada pemerintah untuk membuat rute transportasi laut berupa
“waterbus” dari Tamiang Provinsi Aceh sampai Tanjung Ledong, Labuhanbatu
Utara (Labura). (red)
Posting Komentar
Posting Komentar