0
MEDAN  DELI | GLOBAL SUMUT-Pihak Dirjen Bea dan Cukai Kanwil Sumut Kantor pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung akhirnya melaksanakan acara pemusnahan ribual bal pakaian bekas alias monza diperkirakan sebanyak 1447 bal dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi pembakaran di lokasi pabrik pembuatan mebel PT Nitori Furniture Jalan Kangean Kawasan Industri I Medan (KIM) Kecamatan Medan Deli.Selasa siang (22/12/2015) sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam pres realisenya, Wahjudi Adrijanto selaku Kepala kantor/ mewakili Kanwil DJBC Sumut menjelaskan, pemusnahan pakaian bekas dilakukan di KIM I Medan turut disaksikan sejumlah unsur Muspida dan pejabat dari kantor wilayah DJBC Sumut, KPPBC Tipe Madya Pabean Teluk Nibung, KPPBC Tipe Madya Pabean B Medan serta KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan.

Balpres pakaian bekas dimusnahkan dengan cara pembakaran, mengingat komoditi balpress ini sangat rawan jika dilakukan di lapangan terbuka, dan untuk meinimalkan polusi yang ditimbulkan akibat proses pembakaranmaka dipertimbangkan dilakukan di tempat pembakaran PT.Nitori Furniture Indonesia yang memiliki tingkat keamanan yang cukup ketat dan memiliki metode pembakaran yang cukup moderen.

Pembakaran balpress dilakukan secara bertahap mengingat untuk 1 kontener pakaian bekas akan memakan waktu 7 hari dengan dilakukan pengawasan secara ketat.

Pakaian bekas impor dilarang masuk ke Indonesia karena melanggar ketentuan umum larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Meteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang larangan impor pakaian bekas.Serta pasal 102 huruf a UU nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan dengan ancaman pidana paling singkat setahun dan pidana penjara paling lama selama 10 tahun sedangkan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak pidana denda Rp5 miliar.

Pihak BC Sumut juga mengatakan kerugian negara atas penyelundupan pakaian, sepatu dan tas bekas tersebut tidak dapat dihitung sebab merupakan barang yang dilarang untuk diimpor, namun sangat berpotensi besar menganggu produksi pakaian jadi/perekonomian di dalam negeri.(abu).

Posting Komentar

Top