BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Untuk membayar hutang dan untuk membeli sabu, Solihin
(20) warga Gang XIII Paluh, Slebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan
Belawan, nekat mencuri (sepeda motor) yang sedang terpakir, Minggu
(13/12) sekitar pukul 12.30 wib.
Kereta
jenis Honda Legenda dengan nomor Polisi BK 2586 GA terpakir dihalaman
rumah korban, Sarwito (37) warga jalan Bunga XI Kelurahan Belawan I
Kecamatan Medan Belawan.
"Aku
baru memakirkan keretaku sekitar 15 menit, kemudian aku dengar suara
dari tempat parkir keretaku, saat aku liat dari jendela, aku liat
seorang laki-laki menaiki dan membawa keretaku," ujar korban yang
bekerja sebagai pedagang bakso tersebut.
Kanit
Reskrim Polsek Belawan, AKP Ady Haryono mengatakan, tersangka diamankan
berdasarkan laporan korban di Polsek Belawan,
LP/292/XII/2015.
"kita segera tindak lanjuti laporan korban
dan berdasarkan keterangan saksi, kemudian tersangka berhasil kita
amankan hari ini juga sekitar pukul 15.00 wib." Ujar Ady.
Dari
hasil introgasi kepada tersangka, dia mengakui semua perbuatannya, dan
dari pengakuannya dia nekat mencuri untuk membayar hutang dan untuk
membeli sabu.
"Tersangka
juga pernah berurusan dengan hukum, dia pernah ditahan pada tahun 2013
dengan kasus yang sama, kini tersangka bersama barang bukti kita amankan
di Polsek Belawan guna kita proses lebih lanjut," pungkas Kanit Reskrim
Polsek Belawan tersebut. (HSN)
Teks Photo Tersangka, Solihin diapit AKP Ady Haryono (GS/RED)
Posting Komentar
Posting Komentar