Harapan
itu disampaikan Tengku Erry Nuradi saat menyerahkan DIPA Tahun Anggaran
2016 kepada Kementerian, Lembaga, Bupati dan Walikota di Aula Martabe,
kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Jumat (18/12/2015). Dalam
acara tersebut juga sekaligus Erry menyerahkan pagu Daftar Alokasi Dana
Transfer untu daerah dan Dana Desa.
Hadir
dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat
Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sumut, Mirza Effendi, jajaran Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut, Kepala BIN, Bupati dan Walikota
seSumut, Kepala Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Sumut, BPKP dan jajaran
SKPD Sumut.
Dalam
kesempatan tersebut, Erry menyatakan, Sumut memperoleh alokasi dana
Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 60 triliun, Rp 18 triliun diantranya
alokasi APBN Tahun Anggaran 2016 dengan perincian berdasarkan jenis
kewenangan yakni Kantor Pusat (KP) sebesar Rp.7,6 triliun, Kantor Daerah
(KD) Rp.9,8 triliun, Dekonsentrasi Rp 566 milyar, Tugas Pembantuan
Rp.627 milyar.
Sementara
besaran Dana Transfer kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko), termasuk Dana
Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa tahun 2016 mencapai 42 triliun
dengan rincian yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pajak Rp 1,6 triliun,
Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 281 milyar, Dana
Alokasi Umum (DAU) Rp 23 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar
Rp.13 triliun, Dana Insentif Daerah Rp 302 miliar dan Dana Desa Rp 3,2
triliun.
Erry
menyebutkan, jumlah tersebut mengalami peningkatan Rp 13,55 triliun
dibanding Tahun Anggaran 2015 yang hanya sebesar Rp 46,45 triliun.
“Saya
berharap, dana yang diberikan pemerintah pusat digunakan dengan
maksimal, khususnya bidang-bidang yang dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat,” harap Erry.
Selain
itu, Erry juga mengimbau Pemkab dan Pemko penerima DIPA Tahun Anggaran
2016 segera melakukan penyesuaian APBD di daerah masing-masing.
“DIPA
Sumut meningkat 30 persen. Dana harus dimanfaatkan dengan baik dan
penyerapan anggaran agar dilaksanakan secara maksimal dan segera
melakukan pembangunan-pembangunan yang ditunggu masyarakat. Kebutuahan
masyarakat yang mendesak jangan ditunda,” tegas Erry.
Erry
juga menegaskan, DIPA Tahun Anggaran 2016 sengaja diserahkan pada
pertengahan Desember 2015 agar proses pelaksanaan pembangunan dan
pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata dan
memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang besar kepada
pembangunan perekonomian di Sumut.
“Segera
laksanakan pembangunan di daerah masing-masing. Gunakan alokasi yang
ada sebaik mungkin. Hak masyarakat, berikan untuk masyarakat. Jangan
salahgunakan hak masyarakat, karena itu adalah amanah,” pesan Erry.
Alokasi
belanja kementerian Negara, lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2016
didistribusikan melalui 87 kementerian negara dan lembaga. Kementerian
Negara, lembaga yang mendapat tugas untuk mengelola anggaran terbesar
antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat,
Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kepolisian, Kementerian Kesehatan
(Kemenkes), Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
Kementerian Riset Tekonologi dan Pendidikan PTinggi serta Kementerian
Pertanian (Kementan).
“Alokasi
belanja kementerian Negara, lembaga tersebut untuk melanjutkan program
prioritas pembangunan mencakup infrastruktur konektivitas, pendidikan,
pemenuhan alokasi anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari APBN,
kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman, pariwisata, pertahanan serta
pengurangan kesenjangan,” papar Erry.
Khusus
untuk Dana Desa, Erry juga berharap dapat dimanfaatkan dalam
pengembangan desa di Sumut, termasuk dalam upaya peningkatan pengetahuan
Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Pemerintah Desa. Penggunaan Dana
Desa juga diharapkan lebih terarah, tidak tumpang tindih dan dapat
memberi manfaat bagi masyarakat desa.
“Pemerintah
Provinsi, Pemkab dan Pemko dapat melakukan penajaman pengetahuan
Aparatur Pemerintah Desa dalam mengelola dan memanfaatkan tepat sasaran
keuangan di desa,” harap Erry.
Kepala
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut, Mirza Effendi mengatakan, dalam
rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN perlu dilakukan percepatan
pelaksanaan kegiatan maupun proyek di tahun 2016 terutama untuk proyek
infrastruktur dan pengadaan barang jasa skala besar.
“Proses
percepatan tersebut dapat dilakukan dengan melaksanakan proses
pengadaan barang dan jasa sebelum tahun anggaran 2016 dimulai. Jadi pada
saat ini sudah bisa dilakukan pelelangan, sedangkan penandatanganan
kontraknya dapat dilakukan setelah DIPA disahkan dan berlaku efektif,”
ujar Mirza.
Mirza
juga mengharapkan kepada Pemprov Sumut agar melakukan pengawasan
terhadap program pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah pusat di
daerah dapat berjalan selaras. Hal tersebut guna menyahuti peningkatan
dana alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa yang meningkat cukup
signifikan dalam mendorong dan mempercepat pembangunan di daerah.
“Hal
ini sesuai dengan semangat Nawacita ketiga yaitu Membangun Indonesia
dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka
NKRI,” sebut Mirza.
Pada
tahun 2016, sebut Mirza, juga dilakukan penguatan kebijakan transfer ke
daerah dan Dana Desa antara lain dengan meningkatkan pagu alokasi Dana
Insentif Daerah untuk memberikan penghargaan (reward) kepada daerah yang
mempunyai kinerja baik.
“Kriteria
utama sebagai penentu dan kelayakan daerah menerima diukur berdasarkan
opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2014
minimal mendapatkan audit Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” sebut Mirza.
(RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar