0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengimbau Kabupaten/Kota untuk menggunakan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun 2016 sebaik mungkin, tepat sasaran demi menyejahterakan masyarakat.

Harapan itu disampaikan Tengku Erry Nuradi saat menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2016 kepada Kementerian, Lembaga, Bupati dan Walikota di Aula Martabe, kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Jumat (18/12/2015). Dalam acara tersebut juga sekaligus Erry menyerahkan pagu Daftar Alokasi Dana Transfer untu daerah dan Dana Desa.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sumut, Mirza Effendi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut, Kepala BIN, Bupati dan Walikota seSumut, Kepala Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Sumut, BPKP dan jajaran SKPD Sumut.

Dalam kesempatan tersebut, Erry menyatakan, Sumut memperoleh alokasi dana Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 60 triliun, Rp 18 triliun diantranya alokasi APBN Tahun Anggaran 2016 dengan perincian berdasarkan jenis kewenangan yakni Kantor Pusat (KP) sebesar Rp.7,6 triliun, Kantor Daerah (KD) Rp.9,8 triliun, Dekonsentrasi Rp 566 milyar, Tugas Pembantuan Rp.627 milyar.

Sementara besaran Dana Transfer kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko), termasuk Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa tahun 2016 mencapai 42 triliun dengan rincian yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pajak Rp 1,6 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 281 milyar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 23 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.13 triliun, Dana Insentif Daerah Rp 302 miliar dan Dana Desa Rp 3,2 triliun.

Erry menyebutkan, jumlah tersebut mengalami peningkatan Rp 13,55 triliun dibanding Tahun Anggaran 2015 yang hanya sebesar Rp 46,45 triliun.

“Saya berharap, dana yang diberikan pemerintah pusat digunakan dengan maksimal, khususnya bidang-bidang yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Erry.

Selain itu, Erry juga mengimbau Pemkab dan Pemko penerima DIPA Tahun Anggaran 2016 segera melakukan penyesuaian APBD di daerah masing-masing.

“DIPA Sumut meningkat 30 persen. Dana harus dimanfaatkan dengan baik dan penyerapan anggaran agar dilaksanakan secara maksimal dan segera melakukan pembangunan-pembangunan yang ditunggu masyarakat. Kebutuahan masyarakat yang mendesak jangan ditunda,” tegas Erry.

Erry juga menegaskan, DIPA Tahun Anggaran 2016 sengaja diserahkan pada pertengahan Desember 2015 agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang besar kepada pembangunan perekonomian di Sumut.

“Segera laksanakan pembangunan di daerah masing-masing. Gunakan alokasi yang ada sebaik mungkin. Hak masyarakat, berikan untuk masyarakat. Jangan salahgunakan hak masyarakat, karena itu adalah amanah,” pesan Erry.

Alokasi belanja kementerian Negara, lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2016 didistribusikan melalui 87 kementerian negara dan lembaga. Kementerian Negara, lembaga yang mendapat tugas untuk mengelola anggaran terbesar antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kepolisian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Riset Tekonologi dan Pendidikan PTinggi serta Kementerian Pertanian (Kementan).

“Alokasi belanja kementerian Negara, lembaga tersebut untuk melanjutkan program prioritas pembangunan mencakup infrastruktur  konektivitas, pendidikan, pemenuhan alokasi anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari APBN, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman, pariwisata, pertahanan serta pengurangan kesenjangan,” papar Erry.

Khusus untuk Dana Desa, Erry juga berharap dapat dimanfaatkan dalam pengembangan desa di Sumut, termasuk dalam upaya peningkatan pengetahuan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Pemerintah Desa. Penggunaan Dana Desa juga diharapkan lebih terarah, tidak tumpang tindih dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat desa.

“Pemerintah Provinsi, Pemkab dan Pemko dapat melakukan penajaman pengetahuan Aparatur Pemerintah Desa dalam mengelola dan memanfaatkan tepat sasaran keuangan di desa,” harap Erry.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut, Mirza Effendi mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN perlu dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan maupun proyek di tahun 2016 terutama untuk proyek infrastruktur dan pengadaan barang jasa skala besar.

“Proses percepatan tersebut dapat dilakukan dengan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sebelum tahun anggaran 2016 dimulai. Jadi pada saat ini sudah bisa dilakukan pelelangan,  sedangkan penandatanganan kontraknya dapat dilakukan setelah DIPA disahkan dan berlaku efektif,” ujar Mirza.

Mirza juga mengharapkan kepada Pemprov Sumut agar melakukan pengawasan terhadap program pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah pusat di daerah dapat berjalan selaras. Hal tersebut guna menyahuti peningkatan dana alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa yang meningkat cukup signifikan dalam mendorong dan mempercepat pembangunan di daerah.

“Hal ini sesuai dengan semangat Nawacita ketiga yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” sebut Mirza.

Pada tahun 2016, sebut Mirza, juga dilakukan penguatan kebijakan transfer ke daerah dan Dana Desa antara lain dengan meningkatkan pagu alokasi Dana Insentif Daerah untuk memberikan penghargaan (reward) kepada daerah yang mempunyai kinerja baik.

“Kriteria utama sebagai penentu dan kelayakan daerah menerima diukur berdasarkan opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2014 minimal mendapatkan audit Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” sebut Mirza. (RHD)

Posting Komentar

Top