TAPSEL
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir
H Tengku Erry Nuradi MSi mengharapkan eksplorasi dan eksploitasi
penambangan emas di kawasan Tambang Emas Martabe mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sekitar.
Harapan
tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi saat meninjau kawasan Tambang
Emas Martabe PT Agincourt Resources (PT AR) di Desa Napo, Kecamatan
Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (29/11/2015).
Turut
dalam peninjauan ityu Ketua TP PKK Sumut Evi Diana Erry, Pj Bupati
Tapsel Dr H Sarmadan Hasibuan SH MM, Pj Bupati Sibolga Ir H Aspan Sofian
Batubara MM, Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan dan Energi Sumut Ir Edy
Saputra Salim, Kapolres Tapsel AKBP Ronny Santana, Dandim 0212 Tapsel
Letkol Inf Uyat Harahap dan sejumlah pejabat lainnya.
Kehadiran
rombongan langsung disambut Vice President Director PT Agincourt
Resources Linda Siahaan, Director PT Agincourt Resources Washinton
Tambunan, sejumlah manager dan staff lainnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Erry menyatakan, proses ekplorasi dan eksploitasi
emas tidak hanya mempertimbangkan dampak lingkungan semata, tetapi juga
harus memperhatikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Tambang
Emas Martabe harus berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat
di wilayah konsesi. Baik sejahtera dalam bentuk tingkat perekonomian,
peningkatan kualitas pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat,” harap
Erry.
Erry
juga mendorong PT Agincourt Resources menyalurkan dana Corporate Social
Rensponsbility (CSR) tepat guna, tidak hanya sekadar memenuhi
tanggungjawab semata.
“Ajak
Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota yang berada di kawasan konsesi
untuk berdiskusi, kemana dana CSR disalurkan. Tujuannya agar penyaluran
dana CSR tepat guna dan berdaya guna,” saran Erry.
Lebih lanjut Erry menyatakan, tujuan utama eksploitasi sumber daya mineral adalah untuk menyejahterakan masyarakat sekitar.
“Berdayakan
SDM masyarakat sekitar. Keberadaan Tambang Emas Martabe juga memiliki
tanggungjawab yang sama dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi
masyarakat yang berdomisi di sekitar tambang,” pesan Erry.
Sementara
Director PT Agincourt Resources, Washinton Tambunan mengatakan,
pengelolaan kawasan Tambang Emas Martabe berdasarkan Kontrak Karya
Generasi ke VI sesuai Kepres No. B-43/Pres/3/1997 tertanggal 17 Maret
1997. Sedangkan izin operasi produksi berpegang pada SK No
649.K/30/DJB/2013 tertanggal 21 Maret 2013.
Kawasan
operasional produksi PT Agincourt Resources sesuai Kontrak Karya
Generasi ke VI seluas 163.927 hektar atau 1.639 kilometer persegi yang
meliputi Kabupaten Tapsel, Tapanuli Utara (Taput), Tapanuli Tengah
(Tapteng), Mandailing Natal (Madina) dan Kota Padang Sidimpuan.
“Tambang
Emas Martabe adalah tambang emas dan perak kelas dunia. Penuangan emas
pertama dilakukan tanggal 24 Juli 2012 lalu,” jelas Washinton.
Perkembangan
cadangan mineral per 31 Desember 2014 dengan total sumber daya mineral
(resource) sebesar 7,4 juta Ounces emas dan 70 juta Ounces perak.
Sedangkan total cadangan (reserves) sebesar 2,68 juta Ounces dan 27,2
juta ounces perak.
“Resources
adalah endapan mineral yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara nyata.
Sedangkan reserve adalah endapan mineral yang telah diketahui ukuran,
bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitanya dan yang secara ekonomis,
teknis, hukum, lingkungan dan sosial dapat ditambang pada saat
perhitungan dilakukan,” jelas Washinton.
Washinton
memaparkan, kapasitas pabrik pengolahan PT Agincourt Resources mencapai
4,5 juta ton biji pertahun. Sedangkan Gold Recovery-Au 78 persen
mencapai Ag 55 persen sampai 65 Persen. Tingkat efiseinsi pengambilan
logam, target produksi emas sebanyak 250 tibu oz pertahun dan perak 2,5
juta sampai 3,0 juta oz pertahun.
“Produk
yang dihasilkan berupa Dore dengan kandungan emas 10 sampai 20 persen
dan perak 80 sampai 90 persen. Dore yang dihasilkan selanjutnya
dimurnikan di PT Antam Tbk,” sebut Washinton.
PT
Agincourt Resources menyumbang pendapatan dari sektor tahun 2012
sebesar 414,7 milyar, tahun 2013 sebesar 353,7 milyar, tahun 2014
sebesar 531,1 milyar dan tahun 2015 triwulan ke 3 mencapai 425,4 milyar.
Perusahaan
juga memberikan deviden berdasarkan komitmen pemegang saham lama untuk
memberikan 5 persen saham kepada daerah. Transaksi menjadi kewajiban di
dalam Kontrak Karya Generasi ke VI, nota kesepahaman tertanggal 12 Juni
2008 antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Pemkab Tapsel, PT
Agincourt Resources Singapura Pte Ltd (ARS) dan PT Artha Nugraha Agung
(PT ANA).
“Berdasarkan
perjanjian pemegang saham PT AR, PT ANA dan PT ARS disepakti bahwa 40
persen dari dividen yang akan diterima oleh Pemda digunakan untuk
program pengembangan masyarakat di sekitar Tambang Emas Martabe.
Pengelolaan dana diserahkan kepada Pemkab,” sebut Washinton.
Washinton
menjelaskan, tujuan kepemiliakan 5 persen saham kepada daerah
dimaksudkan guna meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat disekitar
Tambang Emas Martabe. Selain itu guna mengembangkan kerjasama saling
menguntungkan antara pemerintah daerah dengan swasta sekaligus
meningkatkan rasa memiliki pemerintah daerah dan masyarakat terhadap
tambang emas dan perak Martabe.
Usai
mendengarkan pemaparan operasional produksi dari perwakilan PT PT
Agincourt Resources, rombongan Plt Gubernur Sumut kemudian diajak
berkeliling meninjau secara langsung kawasan konsesi dan melihat proses
penambangan.
Sebelum
menaiki mobil visitor, Vice President Director PT Agincourt Resources
Linda Siahaan menyerahkan cenderamata kepada Plt Gubernur Sumut. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar