LABUHAN
| GLOBAL SUMUT-Aksi penyeludupan di dermaga TPI Nelayan Indah Kecamatan
Medan Labuhan tepatnya Blok J (Tak jauh dari dermaga BPPP-red) terus
berlangsung. Pelabuhan tikus toritarial Pemko Medan itu dijadikan
transit barang-barang asal luar negeri seperti bawang merah, daging
sapi, pakaian monza, minuman keras, dan minyak mentah (kondensate).
Anehnya hingga sampai saat ini penguasa Pelabuhan Syahbandar Pelabuhan
Utama Belawan terkesan tutup mata. Senin (30/11/2015).
Tiga
bulan terakhir di Pelabuhan tikus itu aksi penyeludupan minyak mentah
dan limbah B3 berjalan mulus. Kabarnya kegiatan yang merugikan Negara
tersebut dibeking oknum berseragam loreng yang bekerjasama dengan oknum
Otoritas Pelabuhan (OP) dan oknum KPLP.
Seperti
diberitakan sebelumnya, aktivitas illegal di Pelabuhan tikus itu
berlangsung malam hari. Barang-barang seludupan diangkut kapal ikan
melintasi laut Belawan dan menuju ke paluh Pegatalan Nelayan Indah. Dari
laut Belawan kapal ikan yang mengangkut barang seludupan dikawal oknum
berseragam loreng dan melintasi pos Kamla. Sementara petugas KPLP dan
Bea Cukai yang mondar mandir di laut Belawan seakan tak melihat kapal
ikan yang melintas di depan mata mereka.
“Mulusnya
aksi penyeludupan barang luar negeri dan minyak condenasate serta
limbah B3 tersebut tak terlepas dari keterlibatan petugas lapangan.
Sangat aneh jika petugas di Pos Kamla, petugas KPLP dan Bea Cukai tak
melihat kapal ikan yang membawa barang illegal. Oleh karenanya kita akan
melaporkan masalah ini ke Presiden RI Joko Widodo melalui tim Pos Pera
(Posko Perjuangan Rakyat) Kecamatan Medan Labuhan. Kita berharap
Komandan Kamla, Kepala Bea Cukai, dan Kepala Syahbandar Pelabuhan
Belawan dicopot dari jabatannya”.
Demikian dikatakan aktivis Medan berinisial AA saat ditemui di tempat kediamannya. Senin (30/11/2015).
Kabar
yang berkembang di lapangan, barang-barang illegal yang diseludupkan
melalui kapal ikan nelayan milik Zul yang bekerjasama dengan S.
Barang-barang tersebut diangkut mobil cold diesel dan mobil tangki ke
penimbunan di simpang seruway Kelurahan Pekan Labuhan. Setelah aman,
barang-barang itu dilangsir ke pemesan.
Sementara
minyak kondensate digunakan untuk oplosan minyak solar dan dijual ke
industry. Sedangkan limbah B3 diangkut ke daerah Pauh Kecamatan Hamparan
Perak untuk didaur ulang dan selanjutnya dipasarkan ke masyarakat.
Kasi
penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Belawan Jefry ketika dkonfirmasi
wartawan mengaku tidak tau. “Kita tidak mengetahui hal itu dan kita
baru dengar ini. Pihak kita akan segera menurunkan tim untuk melakukan
penyelidikan”. Kata Jefry. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar