MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Dipenjaranya Gubernur Sumatera Utara Non Aktif
Gatot Pujonugraho dan Kadis Perindag kota Medan Syahrizal Arif baru-baru
ini tak membuat ciut nyali SKPD se-kota Medan untuk melakukan korupsi.
Kali ini melalui Reses ke III anggota DPRD kota Medan Drs. H. Mhd.
Yusuf, Spdi bobroknya Dinas Bina Marga dan Dinas Perkim Kota Medan
diungkap. Dua Kadis terkait bakal dilaporkan ke Kejari dan Polres
Pelabuhan Belawan. Sabtu (5/12/2015).
Anggota
Komisi-B DPRD Medan Drs. H. Mhd. Yusuf S.Pdi dalam sambutannya
menghimbau agar masyarakat Medan Utara menyampai keluhannya. “Reses ke
III DPRD Medan ini untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya di 4
Kecamatan (Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan
Kecamatan Medan Belawan-red). Selama ini saya banyak menerima laporan
dan keluhan warga atas pelayanan birokrasi. Oleh karena itu, melalui
reses ke III ini saya berharap agar pelayanan terhadap masyarakat baik
itu soal administrasi di Pemerintahan, Kesehatan, maupun Pendidikan
dapat dibenahi sebagaimana mestinya”. Kata Yusuf.
Tokoh
masyarakat Kecamatan Medan Labuhan Abd. Rahman sesalkan kinerja Kadis
Bina Marga dan Kadis Perkim Medan yang tidak berperan aktif mengawasi
bawahannya dalam pelaksanaan pembangunan Infrastruktur seperti jalan dan
drainase. Rahman yang menetap di Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan
mengajak anggota DPRD Medan untuk melaporkan dua Kadis tersebut ke
Kejari dan Polres Pelabuhan Belawan.
“Pembangunan
jalan di Kelurahan Sei Mati dan Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan
Labuhan sangat didambakan masyarakat. Bertahun-tahun dinantikan dan
akhirnya Nopember 2015 jalan itu tersebut dibangun. Namun sangat
disayangkan, pelaksanaan pembangunan jalan dan drainase itu sarat
Mark-Up yang bernuansa korupsi”. Kata Rahman.
Modus
korupsi pelaksanaan pekerjaan itu tampak tebal pada sisi kiri kanan
jalan namun sangat tipis di bagian tengah badan jalan seperti
pembangunan jalan speksi di Kelurahan Pekan Labuhan lanjut Rahman.
Selain itu pelaksanaannya tidak memasang plank dan tidak diawasi dinas terkait.
Sekarang
ini kondisi jalan tersebut sangat memperihatinkan (retak-retak dan
terkelupas-red) padahal baru 14 hari selesai dikerjakan.
Oleh karenanya, kami ultimatum dalam waktu satu minggu agar Kadis Bina
Marga dan Kadis Perkim Medan segera menambah ketebalan pengecoran jalan
tersebut atau nyusul Kadis Perindag Medan ke penjara. Tegas Rahman.
Di
sisi lain, pertanyaan juga datang dari warga kecamatan Medan Belawan,
Medan Marelan, dan Kecamatan Medan Deli yang ditujukan kepada BPJS
Kesehatan dan Puskesmas. Warga sesalkan pelayanan di ke dua instansi
tersebut yang tidak memiliki keramah tamahan. Kepala Dinas Perumahan
dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Ir. Gunawan Surya Lubis, yang
diwakili pengawas lapangan Tongku mengelak. Tongku ngaku pengawasan
tidak sampai malam hari. “Kami tetap lakukan pengawasan dalam
pelaksanaan pekerjaan itu, namun tidak sampai malam hari. Masukan ini
akan saya sampaikan pada Kadis Perkim Medan untuk ditindaklanjuti”. Elak
Tongku lindungi atasannya. (mn/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar