BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Satreskrim (satuan reserse kriminal) Polsek Belawan,
berhasil meringkus Reza Pahlawan (22) warga Kampung Nelayan Blok E
Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan, dari tersangka berhasil
diamankan 1 paket kecil berisi sabu dan satu mancis kecil. Rabu (27/1).
Kanit
Reskrim Polsek Belawan, AKP Ady Haryono melalui Panit I Ipda Ismail
Pane mengatakan, tersangka (Reza) berhasil diamankan dari pengembangan
kepada tersangka lainnya yang telah berhasil diamankan lebih dulu.
"Tersangka
kita amankan dari Jalan Yos Sudarso Gang Mapo Kelurahan Pekan Labuhan
Kecamatan Medan Labuhan, pada Selasa (26/1) sekitar pukul 17.00 wib, dan
dari saku celananya kita temukan plastik kecil yang berisi sabu dan
mancis berwarna coklat," ucapnya.
Hasil
introgasi awal, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut
diperolehnya dari rekannya bernama P warga Pekan Labuhan dan untuk
dipakainya sendiri.
"Kasus
ini, akan terus kita kembangkan, dan teman tersangka berinisial P akan
tetap kita buru, sedangkan tersangka bersama barang buktinya saat ini
sudah kita amankan guna proses hukum selanjutnya,". Pungkasnya. (R.Yoga)
Posting Komentar
Posting Komentar