BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan dana APBD
Medan Tahun Anggaran 2015 sekitar Rp. 10 miliar di Medan Utara disoal.
Pasalnya pekerjaan Dinas Perumahan dan Pemukiman Medan itu syarat
korupsi. Sabtu (9/1/2016).
“Seperti
yang kita amati, pekerjaan rabat beton sepanjang 3 km lebar 2 meter di
jalan speksi Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan patut
disoal. Kontraktor melaksanakan pekrjaannya pada malam dini hari hingga
pagi dan tanpa pengawasan dinas Perkim Medan”.
Demikian
dikatakan tokoh masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan Nazaruddin (61)
didampingi puluhan warga lainnya usai rembuk warga di lingkungan 31.
Sabtu (9/1/2016).
Nazaruddin yang akrab disapa ayah itu segera desak Kajari Belawan untuk memeriksa Kepala Dinas Perkim Medan Gunawan.
“Kondisi
sepanjang jalan speksi yang baru 10 hari selesai dibangun mengalami
kerusakan. Selain badan jalannya terkelupas fisiknya juga banyak
ditemukan retak-retak. Pada sisi kiri kanan kelihatan tebal namun badan
jalan rabat beton rata-rata berkisar 5 cm. Kami sebagai warga pemanfaat
jalan tersebut keberatan dan melaporkan masalahnya ke Kejari Belawan.
Kami siap lakukan aksi unjukrasa jika Kadis Perkim Medan tidak
diperiksa”. Tegas Ayah.
Hal
senada juga dikatakan Ucok warga Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan
Marelan. Ucok yang diundang dalam rembuk warga itu sepakat desak Kajari
Belawan. “Di daerah kami (Kelurahan Tanah 600-red) pekerjaan rabat beton
dinas Perkim Medan tak obahnya seperti melaster dinding rumah dan juga
sudah rusak, padahal 7 hari yang lalu selesai dikerjakan. Saya dan warga
Kelurahan Tanah 600 sepakat desak Kajari Belawan agar Kadis Perkim
Medan segera diperiksa”. Kata Ucok.
Pantauan
media ini di lapangan, kondisi jalan speksi proyek dinas Perkim Medan
yang baru selesai dikerjakan memperihatinkan. Sepanjang jalan (3 km-red)
mengalami retak-retak dan badan jalan terkelupas. Kondisi serupa juga
terjadi di Kelurahan Besar, Martubung, Sei Mati, dan Kelurahan Tanah
600. Pihak Perkim Medan tampak ciut dan berupaya tutupi boroknya dengan
tambal sulam.
Kadis Perkim Medan Gunawan melalui PPTK
Sulung Harahap dan didampingi 2 orang pengawas Tongku Hasibuan dan
Sugiono pada globalsumut di lingkungan 31 Kelurahan Pekan Labuhan
mengaku tak bisa berbuat banyak. Menurut Sulung pihaknya siap hadapi
panggilan Jaksa.
“Soal
pekerjaan rabat beton dikerjakan malam hari itu bukan urusan kami.
Ketebalan rabat beton berpariasi sesuai kondisi jalan. Kami hanya bisa
lakukan perbaikan pada badan-badan jalan yang rusak, hanya itu yang
dapat kami lakukan sebagai staf kandas, dan kami siap hadapi Jaksa jika
nantinya kami dipanggil”. Tantang Sulung pada warga. (mn/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar