BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Untuk menekan angka kriminalitas dan untuk menertibkan
pengguna kenderaan bermotor, Satlantas (satuan lalu lintas) Polres
Pelabuhan Belawan rutin menggelar operasi kenderaan bermotor di wilayah
hukumnya, seperti di depan Polres Pelabuhan Belawan, Jalan Marelan Raya,
dan Jalan Kapten Sumarsono.Kamis (28/1).
Operasi
rutin tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Patroli Polres Pelabuhan
Belawan Iptu AW Nasution, sasaran operasi rutin ini adalah pengendara
roda dua dan roda empat, dan operasi ini sudah berlangsung selama enam
hari,
"Bagi
pengendara yang tidak dapat menunjukan kelengkapan serta surat-surat
kendaraannya, maka petugas langsung memberikan sanksi berupa tindakan
langsung atau ditilang dan kendaraan langsung dibawa ke Mako Polres
Pelabuhan Belawan,". Ucap Iptu AW Nasution.
Ditambahkannya,
fokus tindakan kriminalitas pada operasi rutin ini yakni tindak pidana
pencurian dan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau
curas, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Ujarnya.
Amatan
Media ini, pihak Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, tampak rutin
melakukan operasi kenderaan bermotor di depan Mako Polres Pelabuhan
Belawan, Jalan Marelan Raya, dan Jalan Kapten Sumarsono dan Jalan Yos
Sudarso(R.Yoga)
Posting Komentar
Posting Komentar