0
Kacab Pelni Medan Budi Santoso  : Jika Kapal Tenggelam Tanggung Jawab Nakhoda.  

MEDAN | GLOBAL SUMUT-Perkembangan angkutan laut penumpang kurang diimbangi adanya jaminan terhadap pengguna jasa kapal penumpang. Perlindungan terhadap konsumen belum dapat diwujudkan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Selain minimnya peralatan keselamatan konsumen, kapal penumpang bebas bawa barang-barang dagangan yang mengancam keselamatan konsumen.

Seperti PT (persero) Pelayaran Nasional (Pelni) yang seakan tak lagi perhatikan  kajian perlindungan konsumen penumpang kapal laut. Manajement PT. Pelni lakukan pembiaran pada kapal penumpang (KM. Kelud-red) untuk mengangkut barang-barang dagangan. Minggu dini hari (1/2/2016).

Kapal angkutan penumpang KM Kelud rute Tanjung Priok - Batam- Tanjung Balai Karimun - Belawan  seakan berobah fungsi. Ratusan ton barang-barang dagangan berat yang dikemas ke dalam peti container seperti keramik ukuran besar dan sedang, elektronik, kabel, dan lainnya asal Malaysia-singapore Via Pelabuhan utama di Batam dan  diangkut KM Kelud.

Konsumen KM Kelud Diana (pernah jadi penumpang-red) warga lingkungan 8 Kelurahan Labuhan menceritakan keluhannya saat berlayar bersama KM Kelud. “Kita hawatir dengan banyaknya barang-barang dagangan yang diangkut KM Kelud. Jika diserang ombak dan curah hujan KM Kelud akan oleng dan pastinya keselamatan penumpang terancam. Kita berharap agar Dirut PT. Pelni lebih memikirkan keselamatan dan kenyamanan penumpang daripada besarnya ongkos barang dagangan”. Kata Diana.

Kepala Cabang PT.Pelni Medan Budi Santoso ketika dikonfirmasi globalsumut melalui telephon selularnya, Senin (2/2/2016) bantah KM Kelud lebihi kapasitas. Budi ngaku kalau kapal tenggelam merupakan tanggung jawab nakhoda.

“Silahkan saja bawa barang apa yang penting mereka (penumpang-red) bayar. Jika melebihi kapasitas dan atau tenggelam saat perjalanan yang bertanggung jawab itu nakhoda. Kalau jenis barangnya dilarang atau tidak bukan urusan kami”. Kata Budi singkat.(man).

Posting Komentar

Top