MEDAN |
GLOBAL SUMUT-Sebagai BUMN yang bergerak dibidang jasa kepelabuhanan
Pelindo 1 berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan. Improvement dan
peningkatan kualitas layanan terbaik dilakukan dengan mengoptimalkan
layanan disemua lini kepada pengguna jasa. Peningkatan layanan ini
dilakukan dengan memaksimalkan semua aspek termasuk Fasilitas,
Peralatan, Teknology, System dan juga Sumber Daya Manusia.
Salah
satu kegiatan dari Perbaikan dan Peningkatan layanan ini mendapat
pengakuan positif dari Ombusman RI. “Ini terlihat dari surat Ombusman RI
tertanggal 29 Januari 2016 yang memberikan Apresiasi kepada Pelindo 1
yang telah menindaklanjuti Rekomendasi Ombusman dengan menyediakan
fasilitas Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT)/TPK dan Tempat
Penimbunan Sementara (TPS) online pertama diluar pulau Jawa yang dapat
dioptimalkan untuk menunjang kegiatan pemeriksaan fisik bea cukai dan
karantina dengan mekanisme pemeriksaan karantina dilakukan terlebih
dahulu sebelum respon kepabeanan atau secara bersama sama (join
inspection),” ujar ACS Humas Pelindo 1, M. Eriansyah (31/1).
Selanjutnya
Ombusman juga mendorong Pelindo 1 untk melakukan komunikasi secara
intensif dan berkala dengan mitra pengguna jasa serta peningkatan
kinerja BICT . “Hal ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan
oleh Pelindo 1 sebelumnya, yaitu melakukan pertemuan dengan mitra secara
periodik dan berkala melalui Customer Gathering maupun kegiatan yang
dikemas dengan Coffe Morning serta kegiatan seperti Sosialisasi dan
lainnya,’ sambung Eriansyah. Terkait dengan adanya Pungli, Ombusman
meninta kepada Kepala Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Belawan agar
berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat untuk mencegah tindakan
pungli dan/atau premanisme diwilayah Pelabuhan dan meningkatkan
kelancaran arus barang dari dan keluar pelabuhan Belawan.
Ini
sudah sejalan dengan kebijakan dan kondisi selama ini kata Eriansyah.
Dijelaskan bahwa untuk diwilayah dalam pelabuhan yang juga merupakan
area Lini 1 merupakan tanggungjawab Pelindo 1. Pelindo 1 menjamin tidak
adanya Pungli. “kami melarang keras adanya Pungli tersebut. Terkait
dengan adanya Tariff dan Biaya yang timbul didalam wilayah pelabuhan,
hal itu merupakan penetapan resmi yang sudah disetujui oleh pihak
Regulator yaitu Kementerian Perhubungan yang didahului dengan mekanisme
bahwa adanya kesepakatan oleh pihak Pelindo 1 dan mitra pengguna jasa
yang tergabung dalam Asosiasi,” kata Eriansyah.
“Nah
kalau diluar wilayah Pelabuhan, atau di Lini 2 itu diluar kewenangan
kami. Adanya dugaan Pungli diluar wilayah pelabuhan itu atau di jalan
menuju pelabuhan itu diluar kewenangan kami. Itu merupakan kewenangan
dari pihak terkait yang berhubungan dengan aspek keamanan yaitu pihak
Kepolisian. Dan ini dikoordinasikan oleh Otoritas Pelabuhan (OP) dalam
hal ini OP Pelabuhan Utama Belawan selaku pihak berwenang dan mempunyai
otoritas dalam terciptanya situasi kondusif untuk kelancaran arus
pelabuhan menuju ke pelabuhan. Pelindo 1 mendukung kepada pihak terkait
untuk terjaminnya situasi tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak
kepolisian dan bahkan ditambah dari unsur keamanan dari pihak lainnya,”
tambah Erianyah.
Terlebih
lagi dalam memasuki era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang sudah
berlaku di tahun 2016 ini. “Pelindo 1 siap menghadapi dan menyambut MEA
ini dengan memaksimalkan semua potensi yang ada,” jelas Eriansyah. Hal
ini merupakan wujud keseriusan dan bentuk komitmen Pelindo 1 dalam
memberikan yang terbaik, sejalan dengan Transformasi yang telah
dilakukan untuk menuju global company dan menjadi nomor satu. Dan
merupakan bagian dari dukungan kepada kebijakan Pemerintah terutama
dalam program tol laut untuk memperkuat konektivitas nasional dan
menciptakan biaya logistik nasional secara efisien dan efektif serta
meningkatkan daya saing nasional.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar