0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebagai BUMN yang bergerak dibidang jasa kepelabuhanan Pelindo 1 berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan. Improvement dan peningkatan kualitas layanan terbaik dilakukan dengan mengoptimalkan layanan disemua lini kepada pengguna jasa. Peningkatan layanan ini dilakukan dengan memaksimalkan semua aspek termasuk Fasilitas, Peralatan, Teknology, System dan juga Sumber Daya Manusia.

Salah satu kegiatan dari Perbaikan dan Peningkatan layanan ini mendapat pengakuan positif dari Ombusman RI. “Ini terlihat dari surat Ombusman RI tertanggal 29 Januari 2016 yang memberikan Apresiasi kepada Pelindo 1 yang telah menindaklanjuti Rekomendasi Ombusman dengan menyediakan fasilitas Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT)/TPK dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) online pertama diluar pulau Jawa yang dapat dioptimalkan  untuk menunjang kegiatan pemeriksaan fisik bea cukai dan karantina dengan mekanisme pemeriksaan karantina dilakukan terlebih dahulu sebelum respon kepabeanan atau secara bersama sama (join inspection),” ujar ACS Humas Pelindo 1, M. Eriansyah (31/1).

Selanjutnya Ombusman juga mendorong Pelindo 1 untk melakukan komunikasi secara intensif dan berkala dengan mitra pengguna jasa serta peningkatan kinerja BICT . “Hal ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan oleh Pelindo 1 sebelumnya, yaitu melakukan pertemuan dengan mitra secara periodik dan berkala melalui Customer Gathering maupun kegiatan yang dikemas dengan Coffe Morning serta kegiatan seperti Sosialisasi dan lainnya,’ sambung Eriansyah. Terkait dengan adanya Pungli, Ombusman meninta  kepada Kepala Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Belawan agar berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat untuk mencegah  tindakan pungli dan/atau premanisme diwilayah Pelabuhan dan meningkatkan kelancaran arus barang dari dan keluar pelabuhan Belawan.

Ini sudah sejalan dengan kebijakan dan kondisi selama ini kata Eriansyah. Dijelaskan bahwa untuk diwilayah dalam pelabuhan yang juga merupakan area Lini 1 merupakan tanggungjawab Pelindo 1. Pelindo 1 menjamin tidak adanya Pungli. “kami melarang keras adanya Pungli tersebut. Terkait dengan adanya Tariff dan Biaya yang timbul didalam wilayah pelabuhan, hal itu merupakan penetapan resmi yang sudah disetujui oleh pihak Regulator yaitu Kementerian Perhubungan yang didahului dengan mekanisme bahwa adanya kesepakatan oleh pihak Pelindo 1 dan mitra pengguna jasa yang tergabung dalam Asosiasi,” kata Eriansyah.

“Nah kalau diluar wilayah Pelabuhan, atau di Lini 2 itu diluar kewenangan kami. Adanya dugaan Pungli diluar wilayah pelabuhan itu atau di jalan menuju pelabuhan itu diluar kewenangan kami.  Itu merupakan kewenangan dari pihak terkait yang berhubungan dengan aspek keamanan yaitu pihak Kepolisian. Dan ini dikoordinasikan oleh Otoritas Pelabuhan (OP) dalam hal ini OP Pelabuhan Utama Belawan selaku pihak berwenang dan mempunyai otoritas dalam terciptanya situasi kondusif untuk kelancaran arus pelabuhan menuju ke pelabuhan. Pelindo 1 mendukung kepada pihak terkait untuk terjaminnya situasi tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan bahkan ditambah dari unsur keamanan dari pihak lainnya,” tambah Erianyah.

Terlebih lagi dalam memasuki era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang sudah berlaku di tahun 2016 ini. “Pelindo 1 siap menghadapi dan menyambut MEA ini dengan memaksimalkan semua potensi yang ada,” jelas Eriansyah.  Hal ini merupakan wujud keseriusan dan bentuk komitmen Pelindo 1 dalam memberikan yang terbaik, sejalan dengan Transformasi yang telah dilakukan untuk menuju global company dan menjadi nomor satu. Dan merupakan bagian dari dukungan kepada kebijakan Pemerintah terutama dalam program tol laut untuk memperkuat konektivitas nasional dan menciptakan biaya logistik nasional secara efisien dan efektif serta meningkatkan daya saing nasional.(abu)

Posting Komentar

Top