BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-BA (20), Pekerjaan Nelayan warga jalan Belanak,
Belawan, terkejut saat personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
masuk dan melakukan penggrebekan dirumahnya. Tidak hanya sampai disitu,
dirinya juga pasrah saat personil Sat Narkoba yang dipimpin langsung
Kasat Narkoba AKP Ichwan Lubis, SH berhasil menemukan barang bukti
narkoba dari celah-celah jendela kamar miliknya.
Kasat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis, SH mengatakan,
penangkapan terhadap BA dilakukan dalam rangka Ops Bersinar Toba 2016
yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Belawan dan
jajrannya, dimana Pada Selasa, 5 April 2016, sekitar pukul 06.30 wib,
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dibantu oleh Sat Sabhara melakukan
penggrebekan di Jalan Belanak yang menurut informasi dari warga rawan
peredaran narkotika.
"Kita
lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepling dirumah-rumah yang
kita curigai sebagai tempat peredaran maupun tempat mengkonsumsi
narkotika, Dan dari hasil penggeledahan dirumah TSK kita temukan barang
bukti berupa 4 plastik klip kecil sisa shabu, 3 plastik klip kecil
kosong, 1 buah kaca pin sisa shabu, 2 buah bong, 1 buah mancis warna
ungu lengkap dengan jarum" ungkap Kasat Narkoba.
"Saat
ini TSK sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik
Sat Narkoba, dan TSK terancam hukuman penjara minimal 4 tahun, Kita juga
sedang mengupayakan melakukan penangkapan pelaku peredaran narkotika
lainnya diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, mohon doanya agar kita
berhasil menangkap pelaku - pelaku lainnya" tutup Kasat Narkoba.(abu)

Posting Komentar
Posting Komentar