![]() |
foto khaidir nasution kasi pendaftaran dan hak tanah bpn madina saat di panggil penyidik kejari |
MADINA
| GLOBAL SUMUT-Masyarakat mandailing natal khususnya batahan IV
berharap agar kejagung mendesak kejari panyabungan untuk menetapkan
status tersangka terhadap kasus dugaan korupsi pensertifikatan
masyarakat desa batahan IV pada tahun 2008 yang melibatkan pejabat
BPN.
Nurudin
salah satu masyarakat batahan IV Kepada media ini rabu (13/4) kita
berharap agar kasus dugaan korusi sertifikat segera diselesaikan dan
ditetapkan tersangka nya karena kami udah menderita bertahun tahun
akibat sertifikat tidak keluar tanah kami diserobot PTPN IV, ucap
Nurudin.
Sementara
itu Kurniawan Hasibuan ketua LSM Giak Madina kepada media ini menilai
kinerja kejari panyabungan sangat lamban dalam penanganan kasus dugaan
korupsi pensertifikatan masyarakat pada tahun 2008. dirinya juga
menambahkan ada pemanggilan pejabat BPN yang terindikasi korupsi
beberapa waktu lalu cuma sebatas itu saja tapi tersangkanya tidak
ditetetapkan apakah ada kong kali kong kejari dan BPN Madina makanya
sampai saat ini tersangkanya belum ditetapkan.(rd)
Posting Komentar
Posting Komentar