MEDAN
| GLOBAL SUMUT Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut),
Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengapresiasi Pengadilan Tinggi Sumut yang
memberikan pelayanan hukum secara cepat dan transparan dengan cara
penyelesaian perkara diproses hanya waktu 2×24 jam.
“Dia
berharap pelayanan terbaik diberikan secara berkelanjutan,” kata Erry
Nuradi pada acara pisah sambut Ketua Pengadilam Tinggi Sumut, Selasa
(12/4/2016), di Aula Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Sumut di Jalan
Ngumban Surbakti, Medan.
Diketahui,
Ketua Pengadilan Tinggi Sumut sebelumnya DR A TH Pudjiwahono memasuki
masa purnabakti dan digantikan oleh DR H Cicut Sutiarso SH MHum.
Hadir
pada acara tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Parlinsyah, Kepala
Perwakilan BPK RI, Kejati Sumut, Wakapolda Sumut, Danlantamal, Kepala
Regional V OJK Sumbagut, Walikota Medan dan Ketua TP PKK Sumut Hj Evi
Diana Erry Nuradi.
Pada
kesempatan itu, Plt Gubernur Sumut mengungkapnya, masyarakat sudah
dapat melihat secara transparan penyelesaian perkara hukum, masyarakat
cukup membuka website milik Pengadilan Tinggi Sumut.”jelasnya.
Erry
Nuradi meyakini, kalau para pencari keadilan yakni masyarakat di Sumut
sudah merasakan manfaat dari pelayanan Pengadilan Tinggi Sumut. Dia
berharap kebijakan pelayanan yang baik selama ini bisa dilanjutkan pada
masa kepemimpinan Ketua Pengadilan Tinggi yang baru.
Erry
Nuradi juga berharap, agar kedepannya koordinasi antara lembaga hokum
di Sumut dapat lebih ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan
hukum terbaik di Sumut. “Sumut harus lebih baik ke depannya, dari
berbagai aspek, termasuk pelayanan hokum bagi masyarakat,” harapnya.
Ungkapan
serupa disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Sumut sebelumnya DR A TH
Pudjiwahono yang memasuki masa pensiun. Ia berharap kebijakan yang sudah
dilakukan selama ini dapat dilanjutkan dan diharapkan lebih baik lagi.
“Saya
yakin lembaga ini akan lebih baik ditangan DR H Cicut Sutiarso
SH.MHum,” paparnya sembari mengatakan akan menjadi pelayanan gereja
setelah memasuki masa purnabakti. DR H Cicut Sutiarso menggantikan
posisi Pudjiwahono memimpin Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. (RHD)
Posting Komentar
Posting Komentar