MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si
menghadiri pisah sambut Ketua Pengadilan Tinggi Medan dari
DR.A.TH.Pudjiwahono, SH, M.Hum kepada DR. H. Cicut Sutiars, SH, M.Hum di
Gedung aula Pengadilan Tinggi Medan, Jl. Ngumban Surbakti, Selasa
(12/4?2016).
Acara
pisah sambut ini digelar dalam rangka mempererat tali silaturahmi
kepada pimpinan yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi
Medan. Dalam kesempatan tersebut Walikota Medan Drs. Dzulmi Eldin
memberikan cendra mata kepada DR. A. TH. Pudjiwahono, SH, M.Hum yang
akan segera memasuki masa purnabakti. Cendramata ini diberikan sebagai
kenang-kenangan sekaligus sebagai ucapan terimakasih kepada Pudjiwahono
karena semasa menjabat sebagai Ketua Pengadilan tinggi Medan telah
berhasil menegakkan peradilan di Sumatera Utara.
"Apa
yang telah dilakukan bapak Pudjiwahono selama menjabat sebagai Ketua
Pengadilan Tinggi Medan patut kita apresiasi, karena beliau telah
berhasil menegakkan peradilan di tengah - tengah masyarakat Sumatera
Utara, khususnya kota Medan,"ucap eldin.
Sementara
itu DR. A. TH. Pudjiwahono, SH, M.Hum saat diminta menyampaikan
kesannya selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Medan, dirinya
menyebutkan kesan pertama yang dapat diambil selama menjabat di kota
Medan ialah kebersamaan.
"Selama
bertugas di Medan,saya merasakan kebersamaan yang erat dalam
menjalankan tugas-tugas saya, sehingga seberat apapun tugas yang kami
hadapin dapat kami selesaikan secara bersama,"ujar pudjiwahono.
Sedangkan
DR. H. Cicut Sutiars, SH, M.Hum yang kini dipercaya menjabat sebagai
Ketua Pengadilan Tinggi Medan yang baru berjanji akan melanjutkan
program-program yang telah di terapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi
Medan yang sebelumnya. Karya nyata dari program tersebut diantaranya
penyelesaian perkara dengan waktu sesingkat-singkatnya. "Insya Allah
program ini akan saya pertahankan untuk mewujudkan peradilan indonesia
yang agung di Sumatera Utara,"kata Sutiars.
Tampak
hadir dalam acara pisah sambut ini Plt Gubenur Sumatera Utara, Kepala
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Wakapoldasu, serta sejumlah Forum
koordinasi pimpinan daerah (FKPD) Sumatera Utara.(rls)
Posting Komentar
Posting Komentar