0
Ilustrasi
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Terkait kasus kematian tahanan Andi Pangaribuan warga Kelurahan Pintu Bosi Kabupaten Tobasa disel tahanan Polres Tobasa pada tanggal 6 November 2015 karena gantung diri, kini telah terkuak dengan ditetapkannya dua anggota Polres Tobasa, Brigadir Linton Chandra Panjaitan dan Brigadir Marco Panata Purba sebagai tersangka oleh Subdit III/Jahtanras Dit Krimum Polda Sumut.

Kordinator Lapangan (Korlap) dalam unjuk rasa tersebut, Irvan Silalahi mengatakan Pihak keluarga tidak percaya dengan kematian anaknya Andi. Karena pihak keluarga Andi menemukan kejanggalan. Kemudian berselang 4 hari pihak keluarga Andi melaporkan kejadian tersebut (dugaan tindak pidana pembunuhan) ke Polda Sumut pada 30 November 2015.  Selain itu, Irvan Silalahi menegaskan agar Kapolres Tobasa dicopot dan diberhentikan secara permanen. Dikarenakan diduga ikut serta menutup-nutupi kasus kematian Andi Pangaribuan.

"Keluarga Andi menemukan kejanggalan atas kematian anaknya. Kemudian melapor ke Polda Sumut. Kami HIMA TOBASA minta kepada Kapolda agar Kapolres dicopot dan diberhentikan secara permanen. Dikarenakan sempat keluarga Almarhum (Andi) meminta kepada pihak rumah sakit hasil visum Andi. Namun pihak rumah sakit mengatakan, kalau tidak ada izin Kapolres tidak bisa diambil".ungkap Irvan saat dikonfirmasi wartawan melalui via selular, Selasa (21/6/2016).

Hal senada dikatakan Sutrisno Pangaribuan,  kejanggalan lain yang muncul yakni upaya Polres Tobasa yang berulang kali menyarankan pihak keluarga agar tidak melakukan autopsi tubuh Andi. Kendati demikian, keluarga tetap bersikukuh untuk mengautopsi tubuh Andi. "Semua perintah pasti berasal dari atasan. Atasan mereka (dua tersangka) adalah Kasat Narkoba, sedangkan atasan Kasat Narkoba adalah Kapolres. Tidak mungkin seorang tahanan ditahan tanpa laporan ke Kapolres. Sehingga kasus ini Kapolres Tobasa juga harus bertanggungjawab. Kita juga belum tahu apa motif pembunuhan Andi," tandas Sutrisno.

Dikisahkan, Andi Pangaribuan adalah karyawan di PT Hutahaean sebagai sopir perusahaan. Andi yang sedang diperintahkan untuk mengantarkan gaji karyawan. Setelah mengantar gaji karyawan, waktu itu malam bersama rekan-rekanny dengan menaiki mobil milik perusahaan. Tiba-tiba ada tiga petugas Kepolisian Polsek Silaen mendatangi Andi dan rekan-rekannya yang didalam mobil saat berhenti. Ketiga petugas kepolisian tersebut menunjukkan surat penangkapan yang ditujukan kepada Andi dan memerintahkan Andi untuk turun dari mobil dan digeledah. rekan-rekan andi yang berada didalam mobil tidak di izinkan untuk turun dan melihat isi surat penangkapan yang dibawa petugas Kepolisian. "Rekan Andi yang ada di dalam mobil juga tidak diizinkan keluar dari mobil" jelas Sutrsino di Medan kepada sejumlah wartawan, Selasa (21/6/2016).

Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Sutrisno, petugas tidak mendapat barang bukti apa pun. Dalam penuturan Sutrisno Andi dibawa dan diborgol karena kedapatan sebatang rokok yang sudah dicampur daun ganja yang siap dipakai. Akhirnya Andi dibawa ke Polsek Silaen sebagai tersangka bukti kepemilikan narkoba jenis daun ganja. Namun, rekan-rekan Andi yang penasaran tidak di izinkan polisi untuk melihat barang bukti yang didapat dari saku Andi. "Korban (Andi) sempat mengucapkan  kepada petugas jangan merekayasa"kata Sutrisno.

Dari Polsek Silaen, Andi yang baru saja diperiksa di Polsek Silaen, langsung diboyong oleh petugas ke Polres Tobasa. Hanya hitungan semalam,  dari penangkapan tersebut, Andi dikabarkan meninggal dunia dengan posisi tergantung dengan baju di sel tahanan. "kalau dia gantung diri pasti lidahnya keluar, tapi jasad Andi tidak seperti itu," terang Sutrisno.

Ketua Umum LPK Bahri pada kasus tersebut memberi dukungan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa agar Kapolres Tobasa segera dicopot dan diberhentikan secara permanen. "Kami mendukung penuh aksi mahasiswa. Karena tidak mungkin tahanan meninggal bunuh diri mengalami luka lebam di mata.

Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian, saat dikonfirmasi via pesan singkat melalui selular mengenai kasus tersebut mengatakan tidak akan menanggapi mengenai aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut. "Tidak perlu ditanggapi, sebab dikoran Sip (tulis Jiddin Sinaga balas sms) senin tanggal 20/6/2016 saya sudah tanggapi dan jelas keterangan saya. Mauliate." jawab AKBP Jidin Siagian melalui pesan singkat.(Oz/Gs7)

Posting Komentar

Top