0
TEBING TINGGI | GLOBAL SUMUT- Idul Fitri telah berakhir, namun janji Kapolres Tebingtinggi AKBP Ciceu Chayati Dwimeilawati SH MH yang akan mengirim tim penyidik ke Kota Manado belum terlaksana. Polres Tebingtinggi terkesan memperlambat penyidikan.

Padahal, mantan penyidik Bareskrim Mabes Polri ini telah menegaskan dalam hal dugaan korupsi tidak ada kata main-main untuk mengungkap segala tindak kriminal. Sebab, terlalu banyak "bon" penyidik  yang belum dituntaskan  untuk  bisa dilimpahkan ke penyidik kejaksaan. Bahkan, hari ini, Sabtu (16/7/2016) di Jalan Sudirman Tebingtinggi muncul sebuah Baliho  berisi gambar kunjungan kerja DPRD Tebingtinggi ke Manado.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Tebingtinggi, Muktar Harahap SH kepada wartawan usai diperiksa team penyidik Reskrim Tipikor, mengaku tidak mengenal oknum Dewan yang melakukan kunker  perjalanan dinas ke Kota Manado, Mei 2015 silam.

Terkait itu, Ketua LSM Pijar Keadilan Tebingtinggi, Ricard Hary Mukti meminta agar janji Kapolres Tebingtinggi dibuktikan untuk mengirim penyidik ke Kota Manado. Ia juga meminta, Polres mengungkap “dalang" dibalik kunker ke Manado dan segera ditangkap.

Sebab, oknum tersebut sudah mengunakan nama sejumlah wakil rakyat. “Usut dan tangkap siapapun oknum yang melakukan kejahatan." tegas Ricard kesal.

Oleh sebab itu,tegas Ricard pula, sangat mendukung upaya Kapolres Tebingtinggi dalam mengungkap   kasus perjalanan Dinas wakil rakyat yang sudah menjadi pembahasan Nasional. Sehingga tidak ada alasan menghentikan penyidikan.

Sebab dua alat bukti sudah lengkap yaitu oknum dewan  yaitu  Basyaruddin Nasution, Drs. Rivai alias Ayen, Kaharuddin, Waris dan Hendra Gunawan tidak berangkat kunjungan kerja, namun nyatanya namanya bisa "terbang" hingga ke Kota Manado bahkan melakukan bertukar cendra mata. Kondisi ini sudah jelasperjalanan dinas fiktif dan merugikan keuangan negara.

Pasca pengungkapan perjalanan fiktif dinas DPRD Tebingtinggi ke Kota Manado,  penyidik Tipikor yang akan berangkat  untuk melengkapi berkas, dikabarkan "takut" dengan para wakil rakyat yang dicatut ke Kota Manado.

Apalagi, nama-nama tersebut kembali melakukan kunker ke Manado di bulan Mei  2016 untuk menghindari tuntutan hukum. Sehingga menurutnya, hal itu akan semakin merusak citra wakil rakyat dan mempermudah penyidikan sehingga kasus ini bisa cepat ke persidangan.

Dalam catatan, hampir setahun penyidikan sejak Polres Tebingtinggi dipimpin AKBP Slamet L penyidikan yang dilakukan Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Tebingtinggi, tak kunjung tuntas untuk mengungkap berkas perkara dugaan penggunaan dana kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kota Tebingtinggi ke Kota Manado satu tahun lalu.

Bahkan,ada isu mantan Kapolres itu, ada menyimpan berkas dan dokumen yang dikirimkan pihak Sekwan Kota Manado pasca adanya  surat dari Polres Tebingtinggi. (Ardiansyah).

Keterangan Gambar : Terlihat Baliho tentang kunjungan kerja DPRD Tebingtinggi ke Kota Manado yang telah terpasang di Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi.

Posting Komentar

Top