0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dari delapan Para pelaku penculikan, penganiayaan dan pemerasan, 7 diantaranya masing-masing HS, BS, YS, AD, YS, SR, AN berhasil diringkus pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal dan sedang menjalani pemeriksaan.

Namun seorang tersangka MR berhasil kabur saat penggerebekan dilakukan polisi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono SH dirumah para pelaku di Jalan Sei Mencirim, Komplek Perumahan Bougenville Blok D No.19, Sabtu (2/7) sekira pukul 16.30 WIB.

Adam (korban) yang diculik dan disekap seharian dikamar gelap dan kosong dengan keadaan tangan dan kaki diborgol kemudian disiksa dengan cara ditendang, dipukuli menggunakan tabung gas, telenan dan bahkan tubuhnya disulut api rokok oleh pelaku.

Saat pemeriksaan, Korban (Adam) memberi keterangan. yakni awal penculikan, penganiayaan dan pemerasan itu saat dirinya didatangi oleh seorang pria bernama Andre yang mengaku sebagai Oknum Polisi Polsek Putri Hijau meminta Adam untuk mencarikan bandar sabu. Disini, Adam yang memang berprofesi Banpol (Bantuan Polisi) lantas menuruti permintaan Andre.

Kemudian, korban (Adam) yang diberikan uang Rp100 ribu dari Andre, selanjutnya mengajak Risky dan pergi membeli sabu Rp50 ribu mengendarai sepedamotor.

Tepat Jumat (1/6/16) sekira pukul 01.00 WIB, sepulang belanja sabu, Andre mengaku polisi yang sudah siaga langsung menangkap Risky dengan barang bukti paket sabu Rp.50 ribu di persimpangan Sei Mencirim, jalur lintas Medan-Binjai tempat Adam berkerja mengatur arus lalu lintas.

Dalam penangkapan tersebut, Andre meminta uang sebesar Rp.50 juta kepada keluarga Risky untuk penebusan. Namun pihak keluarga Risky yang tidak mampu memenuhi permintaan itu.

Selanjutnya, Andre dan pihak keluarga Risky hanya menyanggupi dengan nilai Rp16 juta. Andre pun mengiyakan kesanggupan keluarga Risky. Namun, keluarga Risky mampu menyediakan uang sebesar Rp.8 juta. Kemudian akan membayar sisa Rp.8 juta esok harinya, Sabtu (2/6/16).

"Awal mintanya Rp.50 juta bang,  keluarga Risky enggak sanggup Hanya mampu 16 juta, dibayar 8 juta dulu. sisanya baru besoknya (Sabtu-red) akan dilunasi. Katanya dibawa ke Polsek Binjai," jelas Adam namun mengaku tidak tau jika Andre dari polisi Polsek Binjai mana.

Setelah penangkapan Risky, Adam merasa aman selanjutnya kembali kerja mengatur lalu lintas dipersimpangan tersebut. Disinilah diduga pihak keluarga menuding Adam adalah Kibus dari penangkapan tersebut, pihak keluarga Risky menculik Adam dari persimpangan tempat kerjanya dengan menggunakan becak motor sekira pukul 03.30 WIB.

Adam langsung dibawa ke rumah Risky di Jalan Sei Mencirim Kompleks Bougenville. Disini, Adam dimasukkan ke ruangan kamar kosong dan gelap. Adam disiksa habis-habisan. Hingga dengan akal-akalan keluarga Risky selanjutnya menghubungi Istri Adam dan meminta uang tebusan Rp.50 juta dengan mengancam keselamatan nyawa Adam.

"Pertama orang itu minta uang 25 juta, baru selanjutnya minta 50 juta. Jika tidak ada, mereka tidak menjamin nyawa suamiku," kata istri Adam, TI saat membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.

Atas ancaman itu, TI yang kebingungan mengatasi masalah itu selanjutnya mengadu kepada wartawan. Oleh wartawan selanjutnya mendampingi TI membuat pengaduan ke Polsek Sunggal. Setelah mendengar pengakuan korban, Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono SH bersama sejumlah anggotanya menggunakan 2 mobil menuju lokasi penyekapan dan dalam kurun waktu satu jam berhasil meringkus seluruh tersangka.

Guna proses polisi, 7 dari 8 tersangka diantaranya 5 pria dan 2 wanita diamankan ke Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan. Sementara MR disebut terlibat berhasil kabur.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri SH.SiK melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono SH mengaku sudah mengamankan para pelaku guna dilakukan pemeriksaan atas dugaan penculikan dan pemerasan tersebut. (Ricky)

Posting Komentar

Top