0
MARELAN | GLOBAL SUMUT-Bertempat di Aula Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU terdiri dari Moderator Suhangga Eko Prasetyo, Topan Mawarzi, Mukhlis S di damping dosen Nasir Sitompul SH.MH Kamis (11/8).

Moderator Suhangga Eko Prasetyo dalam acara tersebut mengatakan, banyak para peserta mengeluhkan bagaimana cara mengatasi anak-anak supaya tidak menggunakan narkoba.

Suhangga Eko Prasetyo menambahkan dampak bahaya Narkoba,
Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan.

Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.

Lurah Tanah 600 Ramli Lubis medukung kegiatan yang di lakukan oleh anak -anak mahasiswa UMSU, kegiatan tersebut berdampak positip bagi masyarakat Tanah 600

Tampak pada acara di hadiri Lurah Tanah 600 Ramli Lubis, Ketua PKK Ny.Dra Mariomas Ramli Lubis, Polmas Kelurahan Tanah 600 A.Gultom, Para Kepala Lingkungan dan Para anggota PKK Kelurahan Tanah 600 serta warga.(Ind)

Posting Komentar

Top