0
JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Kantor Pusat Bea Cukai laksanakan Uji Petik Beban Kerja dan Norma Waktu Butir Kegiatan Jabatan Fungisonal Pemeriksa Bea Cukai (JFPBC) di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai pada hari Rabu, 14 September 2016 bertempat di Ruang Rapat Loka Toba. Acara yang dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kushari Suprianto merupakan rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan jabatan-jabatan fungsional di Bea Cukai yang sudah diupayakan oleh Sekretariat DJBC.

“Pengembangan JFPBC ini merupakan amanat dari undang-undang, salah satunya adalah undang-undang aparatur sipil negara (ASN). Hal ini perlu dilakukan mengingat peraturan terkait JFPBC yang lama sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang,” ujar Kushari.

Kushari juga menambahkan bahwa saat ini formasi jabatan struktural semakin terbatas. Survei MOFIN pada tahun 2013-2015 menyatakan rendahnya kesempatan karir dan penghargaan di Bea Cukai. Oleh karena itu penyempurnaan Jabatan Fungsional di Bea Cukai merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan.

Hadir juga dalam acara tersebut Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Rahmat Subagio, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana DJBC Deny Isworo bersama tim penyempurnaan grand design JFPBC, dan Imam Sofyan selaku Kepala Bagian Jabatan Fungsional pada Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Keuangan. Bea Cukai juga mengundang Diah Ipma Fitria selaku Kasubbid Jabatan Fungsional Bidang Perekonomian dan Pembangunan Manusia Kemenpan-RB, Tatang Suratman yang merupakan Kasubbid Jabatan ASN Bidang Kesra, dan Eva Fadella selaku Kepala Seksi Pengolahan Jabatan ASN Unit Pendidikan dan Sosial Budaya Badan Kepegawaian Negara.

“Uji petik merupakan tahapan yang sangat penting dalam pembentukan jabatan fungsional. Ini penting karena akan menentukan besaran angka kredit yang pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan pangkat dan jabatan sesuai dengan waktu yang normal,” ujar Imam Sofyan.

Diah Ipma menambahkan bahwa jabatan fungsional merupakan kepastian karir PNS dan hanya orang dengan kualifikasi khusus yang dapat menduduki jabatan fungsional. “Kepastian karir ini maksudnya adalah setiap butir kegiatan yang dikerjakan akan mendapat reward berupa angka kredit yang dibutuhkan untuk naik pangkat dan jabatan.”

Para pembicara mengharapkan bahwa uji petik ini dapat diisi dengan sebenar-benarnya oleh para peserta agar hasilnya dapat bersifat objektif. Sehingga diharapkan dengan hasil yang objektif penetapan angka kredit dapat sesuai dengan yang diharapkan.(rls)

Posting Komentar

Top