0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD kota Medan tahun anggaran 2016 pada rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (31/10) di ruang rapat Paripurna DPRD Medan.

Dipimpin Ketua DPRD Medan Jhon Henry Hutagalung bersama dengan Wakil DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Iswanda Nanda Ramli dan Burhanuddin Sitepu diawali dengan laporan Wakil DPRD Medan terhadap hasil pembahasan P-APBD dan pendapat fraksi-fraksi. Pengesahan P-APBD tersebut dengan catatan dan saran-saran. Hadir Wakil Walikota Ir Akhyar Nasution, Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri, FKPD, SKPD dan Camat.

Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam pendapatnya yang disampaikan, Drs Herri Zulkarnain MSi, menjelaskan terkait peningkatan PAD sebesar Rp57 miliar lebih atau 3,16 persen bersumber dari pos pajak daerah, pos retribusi daerah dan pos lain-lain PAD yang sah, tidak begitu menggembirakan. Sebab, disamping pertambahannya tidak signifikan, juga penerimaan dari sejumlah pos mengalami penurunan, seperti pos retribusi izin penangkapan dan budidaya ikan semula Rp80 Juta berkurang Rp80 Juta, pos Badan Layanan Umum Daerah dari Rp205 Miliar lebih berkurang Rp23 Miliar lebih serta dana kapitasi jaminan kesehatan nasional semula Rp83 Miliar lebih menjadi Rp57 Miliar lebih.

"Peningkatan PAD ini sangat perlu terus dilakukan, agar ketergantungan terhadap subsidi pusat dapat dikurangi. Kota Medan sangat bersyukur karena dana perimbangan pada PAPBD 2016 mengalami pertambahan sebesar Rp684 Miliar lebih. Ini patut kita syukuri dan nantinya benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, selanjutnya Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung bersama para Wakil Ketua Iswanda Nanda Ramli, Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu serta Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, menandatangani kesepakatan bersama sebagai pesetujuan disahkannya Ranperda PAPBD Kota Medan TA 2016 menjadi Perda.

Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi atas pendapat fraksi-fraksi dan persetujuan DPRD kota Medan tentang perubahan APBD kota Medan tahun anggaran 2016 mengucapkan Terima kasih yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran sehingga Ranperda P-APBD Tahunnya 2016 ini disahkan menjadi Perda.

"P-APBD 2016 yang disahkan dari sisi pendapatan sebesar Rp 5,49 Triliyun lebih, dari sisi belanja 5,73 Triliyun lebih dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar 2,45 Triliyun lebih (42, 85 persen dan belanja langsung sebesar Rp 3,27 Triliyun lebih (57,15 persen)",katanya.

Kemudian Walikota Medan berharap struktur APBD perubahan tahun anggaran 2016 dapat lebih optimal sebagai stimulan, guna mendorong roda prekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis sekaligus sebagai perluasan dan percepatan pembangunan kota Medan.(rs.gbs.mdn)

Posting Komentar

Top