T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Kapal Ditpolairdasu KP II – 2022 & KP II –
2002 berhasil melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap 1 (satu)
unit kapal jenis dompeng tanpa nama dan tanpa nomor selar yg diduga
bermuatan bawang merah illegal asal malaysia sebanyak KL 250 Goni
Bawang Merah yg diturunkan dari tengah laut dan akan di bawa ke Tanjung
Balai pada Senin (31/10) sekitar pukul 13.00 wib di alur sungai sei
pasir kab. asahan.
Ketika akan dilakukan pemeriksaan petugas
mengalami kesulitan karena kapal tersebut telah dibocorkan oleh Nakhoda
dan ABKnya, sehingga kapal hampir tenggelam. Sementara nakhoda /abk
melarikan diri dengan melompat kesungai. Komandan Kapal KP Ditpolairdasu
kemudian dengan sigap segera menyelamatkan Barang Bukti bawang merah
dengan memindahkannya ke Kapal Patroli sebanyak KL 190 Goni.
“BB bawang merah saat ini sudah diserahkan/dilimpahkan ke BC Teluk Nibung Tj Balai untuk diproses hukum selanjutnya. Petugas masih melakukan pengejaran kepada nakhoda dan ABK karena diduga telah melanggar pasal 102 subs 104 huruf a UURI No. 17/2006 tentang perubahan atas UURI No. 10/95 ttg kepabeanan,” ujar Dir Pol Air Polda Sumut Kombes Pol. Sjamsul Badhar. [rs]

“BB bawang merah saat ini sudah diserahkan/dilimpahkan ke BC Teluk Nibung Tj Balai untuk diproses hukum selanjutnya. Petugas masih melakukan pengejaran kepada nakhoda dan ABK karena diduga telah melanggar pasal 102 subs 104 huruf a UURI No. 17/2006 tentang perubahan atas UURI No. 10/95 ttg kepabeanan,” ujar Dir Pol Air Polda Sumut Kombes Pol. Sjamsul Badhar. [rs]
Posting Komentar
Posting Komentar