0
ASAHAN | GLOBAL SUMUT-Penyidik Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Asahan melimpahkan barang bukti bal monza yang diangkut minibus penumpang dan mobil pribadi diduga tanpa dokumen resmi ke Bea Cukai Tanjung Balai – Asahan.

Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Asahan kembali menggagalkan penyelundupan pakaian bekas atau (monza) yang diangkut menggunakan minibus penumpang dan satu mobil pribadi Toyota Kijang Kapsul.

Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putera Samara SIK.
Kendaraan yang memuat bal monza tanpa dilengkapi dokumen tersebut diamankan, Senin (24/10),  kata Bayu didampingi Kanit Ekonomi Iptu Agus Setyawan SIK.

Sekira pukul 16.30 WIB pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan satu minibus penumpang mengangkut bal monza.
Mendapat kabar tersebut, ia langsung memerintahkan Kanit Ekonomi melakukan penyelidikan. Iptu Agus bersama Tim melakukan razia di depan Pos Katarina dan mendapati mobil dimaksud dikemudikan HS dan seorang wanita NS keduanya warga Kota Siantar membawa 7 karung pakaian bekas.

Pukul 19.00 WIB pihaknya kembali memperoleh kabar satu mobil pribadi Toyota Kijang Kapsul juga membawa bal monza dari arah Tanjungbalai menuju Medan. Razia langsung dilakukan di tempat yang sama dan menemukan mobil tersebut membawa 8 bal monza.

Mobil pengangkut pakaian bekas tanpa dilengkapi dokumen resmi itu dikemudikan MP warga Kota Tanjungbalai dan kerneknya  BEM, warga Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Asahan.

Saat ini kedua kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Bea Cukai Tanjung Balai – Asahan.(rs)

Posting Komentar

Top