0
SIMALUNGUN | GLOBAL SUMUT-Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara, yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Damos C Aritonang SIK didamping oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Iptu Zikri Muamar SIK berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Jatanras terhadap beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku curat. Kemudian  petugas melakukan penggeledahan dan menangkap para pelaku curat yang sedang berkumpul di salah satu hotel di Jalan Bali, Kelurahan Pondok Sayur Pematang Siantar. Para pelaku yang diamankan adalah RS, SPD, NH dan JG.

Dari tangan pelaku, diperoleh barang bukti berupa 1 unit handphone merek Samsung milik korban, selanjutnya para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.[rs/red/gbs]

Posting Komentar

Top